KH Ahmad Rifa’i, seorang ulama asal Kendal, Jawa Tengah, yang memilih jalur intelektual dan moral.
INDOZONE.ID - Pada abad ke-19, Indonesia berada di bawah tekanan kuat kolonialisme Belanda. Penjajahan tidak hanya menguras sumber daya alam, tapi juga menindas rakyat secara ekonomi, sosial, bahkan keagamaan.
Di sisi lain, penguasa lokal sering menjadi kaki tangan kolonial, memeras rakyat demi keuntungan pribadi dan kelangsungan kekuasaan asing. Dalam situasi tersebut, berbagai bentuk perlawanan bermunculan.
Namun tidak semua perjuangan dilakukan dengan mengangkat senjata. Salah satunya datang dari KH Ahmad Rifa’i, seorang ulama asal Kendal, Jawa Tengah, yang memilih jalur intelektual dan moral.
Ia menentang penjajahan dengan menulis puluhan kitab berbahasa Jawa-Pegon yang menyuarakan penolakan terhadap kekuasaan kolonial, menyebut Belanda sebagai “penguasa kafir”, dan mengecam keras para pejabat serta ulama lokal yang tunduk pada kekuasaan penjajah.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Spongebob & Patrick Versi Nyata, Ceritanya Nggak Seimut di Kartun!
Melalui gerakan yang ia dirikan, Rifa’iyah, KH Ahmad Rifa’i menyebarkan pemahaman Islam yang mendorong rakyat untuk hidup merdeka, berani, dan tidak takut menyuarakan kebenaran.
Dakwahnya tak hanya mengajarkan agama, tapi juga membangun kesadaran sosial dan semangat perlawanan.
Di tengah masyarakat yang tertindas dan kehilangan harapan, Rifa’i hadir sebagai simbol perjuangan yang berbeda: melawan tanpa senjata, tapi dengan pena dan dakwah.
Baca Juga: Robin Hood dari Batavia: Kisah Singat Perbanditan di Jakarta pada 1870-1900
Lahir di Tempuran, Kendal (1786), Rifa’i kecil sudah akrab dengan dunia agama. Ia merupakan anak bungsu dari delapan bersaudara dan berasal dari keluarga yang religius—ayahnya seorang penghulu, dan sejak kecil Rifa’i sudah diasuh oleh kakaknya yang menikah dengan KH Asy’ari, seorang ulama ternama di Kaliwungu.
Sejak usia muda, KH Ahmad Rifa’i sudah menunjukkan ketekunan dalam menuntut ilmu agama. Ia mempelajari berbagai disiplin keislaman seperti tafsir, hadits, fiqih, nahwu, hingga tasawuf.
Saat remaja, Ahmad Rifa’i giat melakukan dakwah keliling di wilayah Kendal dan sekitarnya. Ia bahkan tak segan-segan menghujat penguasa kolonial dan menunjukan sikap anti pemerintah kolonial. Karena sikap melawannya itulah dia di penjara.
Setelah keluar dari penjara di usia 30 tahun, ia pergi ke Tanah Suci untuk berhaji dan memperdalam ilmunya. Di Mekkah, Rifa’i berguru pada para ulama besar, termasuk Syekh Abdurrahman, Syekh Isa al-Barawi, dan lainnya, dengan sanad keilmuan yang tersambung hingga ke Imam Syafi’i.
Saat kembali ke tanah air, semangat pembaharuan dan kemurnian Islam yang ia bawa menjadi dasar gerakan dakwahnya. Ia kemudian menetap di Desa Kalisalak, Batang, dan mulai menulis puluhan kitab dalam bahasa Jawa menggunakan aksara Arab Pegon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal