Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 JUNI 2026 • 13:03 WIB

Fakta-fakta Aset Kekayaan Buronan Koruptor Eddy Tansil yang Disita Meski Belum Ditangkap

Fakta-fakta Aset Kekayaan Buronan Koruptor Eddy Tansil yang Disita Meski Belum DitangkapKasus Eddy Tansil yang jadi koruptor dalam belum tertangkap (Kejagung Indonesia)

INDOZONE.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mengupayakan pemulihan kerugian negara dari berbagai perkara korupsi, termasuk kasus yang melibatkan buronan Eddy Tansil. Meski hingga kini Eddy Tansil belum berhasil ditangkap, aset miliknya tetap berhasil dipulihkan dan diserahkan kepada negara.

Melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), Kejaksaan Agung menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, seperti yang dikutip dari ANTARA.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, nilai tersebut merupakan gabungan dari hasil lelang BPA Fair yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026 dan pemulihan aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil.

Dari hasil lelang BPA Fair, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp978 miliar. Sementara itu, pemulihan aset milik Eddy Tansil dilakukan melalui skema penyerahan aset secara sukarela (voluntary asset).

Baca juga: Elaine Parent, Si Bunglon yang Jadi Buronan Internasional dengan Mencuri Identitas Korbannya

Aset yang berhasil dipulihkan dari Eddy Tansil terdiri atas:

  • Uang tunai sebesar Rp51 miliar.
  • 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp30 miliar.

Dengan demikian, total aset yang dipulihkan dari Eddy Tansil mencapai sekitar Rp81 miliar, sementara keseluruhan penerimaan negara yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan mencapai Rp1,029 triliun.

"Angka tersebut merupakan hasil kerja panjang dari BPA," kata ST Burhanuddin.

Ia menegaskan, penyerahan hasil pemulihan aset tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mengelola aset negara secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Kisah Eddy Tansil: Koruptor Legendaris yang Diduga Dalang Krismon dan Kerusuhan 98, Kabur dan Belum Tertangkap

"Masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami dan hasil kerja itu kami tunjukkan secara terbuka melalui penyerahan kepada Kementerian Keuangan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana hasil pemulihan aset akan dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, semakin banyak aset negara yang berhasil dipulihkan, semakin kuat pula kondisi keuangan negara untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik," kata Purbaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-fakta Aset Kekayaan Buronan Koruptor Eddy Tansil yang Disita Meski Belum Ditangkap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!