Sosok Eddy Tansil, koruptor yang jadi buronan dan belum tertangkap. (Instagram/photolawas)
INDOZONE.ID - Kasus korupsi memang tidak ada habis-habisnya muncul di Indonesia. Para tersangkanya banyak telah ditangkap, namun ada juga yang tak pernah ditangkap seperti sosok bernama Eddy Tansil.
Seperti yang diketahui, korupsi sendiri merupakan sebuah perbuatan kriminal dimana dengan berusaha memperkaya diri dengan merugikan uang orang lain, khususnya uang negara. Akan tetapi tidak sedikit yang melakukannya dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam dirinya.
Banyak dari koruptor yang tertangkap oleh KPK dengan jumlah nilai uang korupsi yang fantastis, seperti Johnny G. Plate dengan nilai 15,5 miliar, Juliari Batubara dengan nilai 17 miliar dan yang terbaru yaitu suami Sandra Dewi, Harvey Mois yang melakukan korupsi dengan nilai 271 triliun.
Akan tetapi koruptor yang telah disebutkan tersebut belum ada apa-apanya dibandingkan dengan korupsi yang dilakukan dengan Eddy Tansil.
Baca Juga: Hukuman bagi Koruptor pada Zaman Kuno, Diinjak Kuda hingga Dimutilasi
Sosok Eddy Tansil, koruptor yang jadi buronan dan belum tertangkap. (Instagram/photolawas)
Eddy Tansil, atau yang dikenal dengan nama lain Tan Tju Fuan merupakan seorang pengusaha asal Indonesia, seperti yang dikutip dari berbagai sumber, salah satunya akun Neo Historia. Ia diketahui pertama kali merintis sebuah usaha otomotif dengan menyulap becak mencadi kendaraan beroda tiga yang biasa kita kenal dengan sebutan Bajaj.
Selain menekuni usaha otomotif, ia juga diketahui merintis usaha moulding, pembuatan bir dan petrokimia.
Berita korupsi Eddy Tansil pertama kali muncul pada bulan Februari 1994 dengan adanya pinjaman bank Eddy Tansil yang macet. Anggota DPR-RI Komisi VII, Arnold Baramuli mulai menginvestigasi peristiwa tersebut ke para pejabat dan pengusaha.
Akhirnya informasi tersebut diketahui benar adanya dari laporan perusahaan Golden Key Group di Cilegon. Eddy Tansil sendiri akhirnya ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan penggelapan dana.
Baca Juga: Chester Arthur, Presiden Amerika yang Dibenci Karena Ungkap Tindak Korupsi Partai
Penangkapan tersebut tidak membuat Eddy Tansil kapok atas perbuatannya. Sebaliknya, ia berusaha melobi para pejabat dan elit politik untuk memuluskan langkahnya dengan cara menarik dana Bapindo melalui orang-orang kepercayaannya.
Hasilnya, Bapindo menderita kerugian sekitar 1,3 triliun rupiah akibat perbuatannya tersebut. Jumlah tersebut sangatlah besar dikarenakan kurs rupiah pada saat itu termasuk rendah, yaitu sekitar Rp5.000/dolar dan biaya hidup masyarakat kala itu cukup murah.
Akhirnya Eddy Tansil resmi dinyatakan bersalah oleh pengadilan dengan hukuman 20 tahun penjara di Lapas Cipinang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @neohistoria.id