Kategori Berita
Media Network
Selasa, 25 JUNI 2024 • 21:00 WIB

Julius dan Ethel Rosenburg, Pasutri Mata-Mata AS

Akhir Aksi Espionase

Julius dan Ethel saat ditangkap oleh kepolisian

 

Semua aksinya Julius akan berjalan dengan lancar, jika saja Adik iparnya tidak membocorkan aksi espionase dari Kakaknya.

Pada 15 Juni 1950, David ditangkap oleh FBI atas tuduhan aksi espionase usai adanya bukti pembocoran informasi soal Proyek Manhattan, sebuah proyek pembuatan senjata nuklir yang dilakukan oleh AS semenjak Perang Dunia 2 berlangsung. Bukti tersebut didapatkan dari seorang fisikawan Jerman bernama Klaus Fuchs yang terlebih dulu tertangkap sebelum David.

Dari David, FBI pun mulai menangkap Julius dan Ethel atas pengakuannya David. Julius ditangkap pada 17 Juli 1950, sementara Ethel ditangkap pada 11 Agustus 1950. Setelah pasutri Rosenberg, salah satu mata-mata lainnya yang bernama Morton Sobell, juga berhasil ditangkap usai "kucing-kucingan" dengan aparat berwenang. Ia ditangkap pada 16 Agustus 1950.

Baca Juga: Aksi Biadab Ahmad Suradji Bunuh 49 Wanita Secara Brutal Demi Kesaktian: Dikubur Hidup-hidup hingga Gunakan Air Liur Korban

Selama masa penahanannya, Julius dan Ethel mendapat tekanan dari pihak berwenang untuk membongkar semua aksi espionasenya. Tak hanya itu, pengakuan David Greenglass yang terkesan "memojokkan" Kakaknya sendiri membuat tekanan yang dihadapi pasutri Rosenberg semakin berat.

Dari pembahasan sejauh ini, Ethel memang tidak terlibat secara langsung dari aksi espionase yang dilakukan suaminya. Tapi sekali lagi, pengakuan Adiknya sendirilah yang membuatnya kesulitan untuk membebaskan diri dari segala tuntutan yang dijatuhkan kepadanya. Yang Ethel inginkan adalah kebebasan agar dirinya bisa merawat 2 anaknya yang masih kecil.

Di tanggal 6 Maret 1951, proses persidangan pun digelar. David yang statusnya berubah dari tersangka menjadi saksi usai merubah pengakuannya kepada Kakaknya, juga diikutsertakan dalam sidang ini.

Baca Juga: Kisah Mona Mahmudnizhad, Gadis 17 Tahun yang Dieksekusi Mati Pemerintah Iran karena Agamanya

Fokus sidang yang digelar saat itu adalah rancangan bom atom yang digambar oleh Julius. Selain Julius, David juga membantu membuat rancangan bom atom itu. Rencananya, gambar tersebut akan dikirimkan kepada pihak Uni Soviet.

Karena Julius dan David sama-sama terbukti terlibat dalam pembuatan gambar rancangan bom atom tersebut, mereka berdua mendapatkan hukumannya masing-masing, namun hukuman tersebut berbeda jauh perbandingannya.

David hanya mendapat hukuman penjara selama 9 tahun penjara, sementara Julius mendapat vonis hukuman mati dengan cara disetrum. Selain Julius, Ethel yang diduga "membantu aksi espionase sang suami" juga divonis hukuman mati dengan cara yang sama.

Baca Juga: Misteri Kematian Roberto Calvi, Manajer Bank yang Tewas Tergantung di Jembatan Kota London Diduga Terkait Freemason dan Mafia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wikipedia

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Julius dan Ethel Rosenburg, Pasutri Mata-Mata AS

Link berhasil disalin!