Sabtu, 25 OKTOBER 2025 • 16:15 WIB

Resolusi Jihad: Seruan Kiai dan Ulama yang Menggelorakan Perlawanan terhadap Belanda

Author

Ilustrasi peristiwa pertempuran Surabaya 10 November 1945 yang terilhami Resolusi Jihad. (ist)

INDOZONE.ID - Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan Indonesia. 

Saat itu, Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. 

Namun, tantangan besar masih mengancam, terutama dengan kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi oleh NICA (Netherland Indies Civil Administration). 

Menghadapi ancaman ini, para kiai dan ulama segera merespons dengan menyerukan jihad fi sabilillah untuk mempertahankan kemerdekaan.

Nahdlatul Ulama (NU) menjadi salah satu organisasi yang aktif merespons seruan tersebut. 

Baca juga: Jejak Mistis Tradisi Gowok di Banyumas: Sejarah Wanita Penuntun Seksual Remaja Pria

KH. Hasyim Asy’ari, tokoh penting NU, mengeluarkan fatwa jihad pada 17 September 1945. 

Dalam fatwa ini, ia menegaskan bahwa melawan orang-orang yang menghalangi kemerdekaan Indonesia (termasuk tentara NICA) adalah sebuah kewajiban. 

Fatwa ini kemudian memicu diadakannya rapat konsul ulama dan ketua NU se-Jawa dan Madura, dengan tujuan untuk membahas jihad melawan penjajah. 

KH Hasyim Asy’ari meminta KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan para kiai lainnya untuk mengumpulkan para ulama se-Jawa dan Madura untuk bermusyawarah.

Menurut catatan M.C. Ricklefs, ribuan kiai dari berbagai pesantren di Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. 

Baca juga: London Beer Flood: Kelalaian di Balik Petaka Tsunami Bir yang Menelan Korban Jiwa

Rapat yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari ini berhasil menyatukan para ulama dan tokoh agama dalam satu tekad melawan kembalinya penjajahan. 

Dalam pertemuan inilah lahir Resolusi Jihad, yang kemudian menjadi landasan hukum bagi rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan melalui jihad.

Isi Resolusi Jihad meliputi beberapa poin utama:

  1. Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan.
  2. Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dibela dan diselamatkan.
  3. Musuh Republik Indonesia, terutama Belanda yang datang bersama Sekutu, berniat kembali untuk menjajah Indonesia.
  4. Umat Islam, terutama Nahdlatul Ulama, wajib untuk mengangkat senjata untuk melawan Belanda dan sekutunya. 

Baca juga: Sejarah Kelam Sampit: Konflik Berdarah antara Suku Dayak dan Madura

  1. Kewajiban ini adalah jihad yang menjadi fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang berada dalam jarak radius 94 km dari tempat pertempuran.
  2. Resolusi Jihad kemudian disebarluaskan ke seluruh pelosok negeri melalui media massa, salah satunya surat kabar Kedaulatan Rakyat. 

Penyebarannya membangkitkan semangat perjuangan di berbagai wilayah. 

Rakyat pun bangkit untuk melawan penjajah, terutama di Surabaya, di mana Resolusi Jihad menginspirasi ribuan rakyat dan santri untuk bersatu melawan tentara Sekutu dalam Pertempuran 10 November 1945. 

Baca juga: Dari Sumatra ke Dunia: Awal Mula Shell dan Peran Aeilko Jans Zijlker

Momen heroik ini menjadi simbol keberanian rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi santri dan peran Resolusi Jihad, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. 

Penetapan ini disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sejarah Indonesia Modern 1200-2004

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU