INDOZONE.ID - Pada masa kolonial Belanda identik dengan tanam paksa, salah satu komoditasnya adalah kopi.
Priangan merupakan wilayah pertama di Jawa tempat budidaya kopi diperkenalkan. Dan secara jumlah, budidaya kopi di wilayah ini melibatkan jumlah tenaga kerja dan lahan yang sangat luas. Sehingga Priangan selalu menjadi karesidenan tertinggi dalam jumlah produksi kopi dibanding karesidenan yang lain.
Awalnya kopi diperkenalkan oleh VOC ke Priangan pada awal abad kedelapan belas. Kopi pertama kali ditanam pada tahun 1707.
Alasan dibalik VOC memperkenalkan kopi ke Priangan karena persaingan global pasar kopi dunia. Hal ini berbuah hasil dengan jumlah perdagangan kopi di dunia VOC menyumbang sebesar 50 persen hingga 75 persen.
Ini terus dibuktikan pada abad 19 komoditas kopi selalu memberikan keuntungan besar untuk Belanda. Misalnya pada tahun 1840 dan 1849 saja diperoleh sekitar 65 juta gulden dibandingkan 15 juta untuk indigo.
Baca Juga: Di Balik Layar Kolonial Belanda: Kisah Pembantu Rumah Tangga pada Abad Ke-19
Sistem produksi kopi di Priangan berawal dari monopoli pemerintah kolonial melalui Cultuurstelsel (Sistem Tanam Paksa). Sistem ini sangat sukses di lain karena faktor ekologis,penarikan upeti dan kerja paksa juga menjadi salah satu penyebabnya.
Pemerintah tidak secara langsung mengawasi melainkan melalui bantuan penguasa pribumi yang menjadi perantara antara pemerintah kepada masyarakat.
Sistem ini memang sukses bagi kolonial namun bagi pribumi sistem ini tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur, banyak pelanggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah sehingga ini membebani para petani baik secara fisik maupun ekonomi.
Budidaya kopi di Priangan dibagi menjadi tiga model utama; perkebunan reguler, agroforestri (forest coffee) dan kopi pagar/kampung (hedge/kampoeng coffee).
Model perkebunan reguler adalah yang paling membebani petani karena lokasinya yang jauh dari pemukiman. Pekerja kopi harus tinggal di perkebunan dalam kondisi yang tidak layak dan bekerja tanpa jaminan kesejahteraan.
Di sisi lain, kopi pagar dan kopi hutan lebih mudah diakses oleh petani, meskipun tetap dalam sistem kontrol kolonial.
Eksploitasi tenaga kerja dalam sistem tanam paksa sangat terlihat. Setiap rumah tangga petani di Priangan diwajibkan menanam dan merawat dibuan pohon kopi tanpa mendapatkan keuntungan yang layak.
Pada tahun 1837, sekitar 64 persen rumah tangga petani di Priangan terlibat dalam budidaya kopi dengan rata-rata beban kerja lebih dari 100 hari pertahun, lebih berat jika dibandingkan dengan penanaman tanaman biasa.
Bahkan beberapa wilayah seperti Mojokerto memiliki beban kerja yang lebih tinggi, dengan rata-rata 1.674 pohon kopi per rumah tangga.
Pada pertengahan abad ke-19, modal swasta mulai masuk ke sektor perkebunan kopi di Priangan. Ini menandakan transisi sistem yang sebelumnya tanam paksa dikuasai oleh pemerintah kolonial kini dikuasai oleh kapitalisme partikelir.
Banyak perusahaan swasta kopi terkenal seperti Sitiarja (Afdeeling Cicalengka), Calorama dan Cibungur (Afdeling Sukabumi).
Baca Juga: Mengenal Sosok Nyai: Peran dan Posisinya dalam Kehidupan pada Masa Kolonial Belanda
Selain eksploitasi tenaga kerja, ketimpangan agraria dalam industri kopi juga dipengaruhi oleh kebijakan harga yang diterapkan pemerintah kolonial. Harga kopi yang dibayarkan kepada petani Priangan jauh lebih murah dibandingkan dengan harga jual di pasar global.
Pada tahun 1870, ketiak harga kopi di lelang mencapai 33 gulden per pikul, petani hanya menerima sekitar 13 gulden.
Kondisi ini semakin buruk pada tahun 1874 ketika harga kopi dunia melonjak hingga 64 gulden sementara petani menerima harga yang jauh lebih rendah.
Para pejabat pribumi yang bekerjasama dengan pemerintah kolonial mendapatkan keuntungan besar dari sistem ini. Mereka menerima pembayaran dalam bentuk cultuur percentage, di mana bupati mendapatkan komisi tiap pikul kopi yang diserahkan petani.
Pada tahun 1836 lima bupati di Priangan menerima total 128.757 gulden sebagai komisi, sementara pejabat bawahan hanya mendapatkan bagian yang jauh kecil. Ketimpangan ini juga terlihat dalam distribusi lahan, di mana tanah-tanah subur lebih banyak dikuasai oleh elite pribumi dan pengusaha perkebunan swasta.
Pada akhirnya, sistem tanam paksa dan kapitalisme partikelir dalam industri kopi Priangan abad ke-19 menciptakan ketimpangan struktural yang mendalam.
Petani pribumi tetap berada pada kondisi miskin sementara itu pemerintah kolonial dan elite pribumi terus mengeruk keuntungan dan eksploitasi tenaga kerja dan sumber daya alam Priangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: International Journal Of History Education