Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 08 MARET 2026 • 15:30 WIB

Bukan Sekadar Bertani, Ladang Gilir Balik Jadi Bagian Budaya Suku Dayak

Bukan Sekadar Bertani, Ladang Gilir Balik Jadi Bagian Budaya Suku Dayakilustrasi Mimpi Berjalan di Tengah Sawah (Freepik/ wirestock)

INDOZONE.ID - Salah satu aktivitas pertanian yang cukup umum dilakukan di Indonesia adalah penanaman padi di ladang dengan sistem berpindah-pindah. Pola perladangan ini dikenal dengan istilah ladang gilir balik.

Ladang gilir balik merupakan sistem pertanian tradisional yang telah lama diterapkan di beberapa wilayah Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Selain sistem ladang tersebut, masyarakat di berbagai daerah juga mengenal sistem pertanian sawah yang lebih menetap.

Di Kalimantan, khususnya pada masyarakat suku Dayak di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, Kalimantan Utara, aktivitas ladang gilir balik tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Tradisi ini juga membentuk pola budaya yang mencerminkan kosmologi masyarakat Dayak.

Kosmologi tersebut menunjukkan bahwa sistem ladang gilir balik merupakan cara masyarakat Dayak untuk menghormati alam sekaligus menjaga hubungan dengan lingkungan serta makhluk hidup lainnya.

Baca juga: Deli Maatschappij: Perusahaan Kolonial yang Ubah Sumatera Jadi Ladang Uang

Teknik Ladang Gilir Balik

Secara umum, teknik ladang gilir balik memiliki tahapan yang relatif sama, yaitu pemilihan lahan, penebasan, penebangan, pembakaran, penanaman, hingga panen.

1. Pemilihan lahan

Pada tahap awal, pemilik lahan akan memilih area yang sudah lama tidak ditanami. Biasanya lahan tersebut dibiarkan selama sekitar empat tahun sebelum kembali dimanfaatkan.

Dalam proses ini, peladang juga memperhatikan keberadaan peladang lain yang membuka lahan di wilayah sekitar. Dalam satu kawasan perladangan, kegiatan berladang biasanya dilakukan secara berkelompok, dengan jumlah minimal sekitar lima keluarga.

2. Tahap menebas

Setelah lahan ditentukan, tahap berikutnya adalah menebas semak dan tumbuhan yang ada di area tersebut. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong melalui kerja sama timbal balik yang disebut senguyun, di mana setiap keluarga akan bergiliran membantu pekerjaan di ladang masing-masing.

Selain itu, terdapat pula bentuk kerja sama sukarela tanpa sistem pergantian yang disebut puyun. Biasanya, kerja sama ini dilakukan ketika ada keluarga yang sedang mengalami kesulitan, seperti sakit atau terkena musibah.

3. Tahap membakar lahan

Setelah area yang ditebas mulai mengering, proses pembakaran dilakukan secara bersama-sama dengan sangat hati-hati. Masyarakat memperhatikan kondisi cuaca dan arah angin agar api tidak menyebar ke hutan.

Warga juga menentukan batas area yang akan dibakar serta waktu pelaksanaannya melalui kesepakatan bersama.

Farida Umpung menjelaskan bahwa meskipun terdapat larangan membakar lahan, proses ini masih dianggap penting dalam sistem perladangan tradisional. Ia juga menceritakan pernah terjadi penangkapan akibat pembakaran lahan, namun aparat desa memahami bahwa aktivitas berladang memang memerlukan tahapan tersebut.

Baca juga: Tembakau Lampung: Dari Ladang Rakyat ke Mesin Ekonomi Kolonial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sttberitahidup.ac.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Bertani, Ladang Gilir Balik Jadi Bagian Budaya Suku Dayak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!