INDOZONE.ID - Perkebunan di Indonesia mulai berkembang pesat setelah pemerintah kolonial Belanda memberlakukan Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870. Kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi swasta dan membuka peluang bagi perusahaan asing, terutama dari Eropa, untuk mengelola lahan pertanian melalui sistem sewa jangka panjang. Dengan aturan tersebut, tanah yang sebelumnya dikuasai masyarakat adat mulai dialihkan kepada investor asing. Sejumlah komoditas seperti gula, kopi, karet, teh, dan tembakau menjadi fokus utama produksi, menyesuaikan dengan permintaan pasar internasional. Seiring dengan itu, berbagai perusahaan perkebunan besar mulai bermunculan di berbagai wilayah, seperti perkebunan tebu di Jawa, tembakau di Sumatera Timur, serta karet dan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatra. Keberadaan perkebunan-perkebunan tersebut tidak dapat dipisahkan dari strategi politik kolonial Belanda yang memang memiliki tujuan untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja pribumi.
Ilustrasi panen Tembakau di Deli Maatschappij.
Eksploitasi Perkebunan di Sumatera
Pulau Sumatera menjadi salah satu wilayah dengan eksploitasi perkebunan terbesar di Indonesia. Perusahaan-perusahaan asing, terutama dari Belanda, membuka lahan secara besar-besaran untuk menanam komoditas ekspor. Pada masa kolonial, Belanda mendatangkan tenaga kerja dari luar negeri untuk mendukung operasional perkebunan yang berkembang pesat. Hampir seluruh wilayah Hindia Belanda difokuskan sebagai pusat ekonomi kolonial dengan orientasi ekspor hasil pertanian dan pertambangan ke pasar dunia. Investasi modal besar mulai mengalir sejak akhir abad ke-19, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) tahun 1870, yang memungkinkan perusahaan asing menyewa tanah dalam jangka panjang. Hal ini mendorong pertumbuhan perkebunan swasta, dengan Sumatera Timur sebagai pusat industri utama, di mana perusahaan Belanda seperti Deli Maatschappij mendominasi produksi tembakau. Selain eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi sumber daya alam juga terjadi secara masif, mengakibatkan pembukaan lahan besar-besaran dan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Baca Juga: Tembakau yang Telah Mendapat Tempat Istimewa Sejak Masa Prasejarah
Lampung bukan sekadar wilayah di ujung selatan Sumatra, tetapi juga pusat perdagangan dan perkebunan yang telah berkembang sejak lama. Dengan tanah yang subur dan letaknya yang strategis sebagai penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatra, Lampung memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia. Sebelum Belanda datang, tanah-tanah di Lampung belum dikelola secara maksimal karena minimnya jumlah penduduk pada abad ke-16. Namun, sejak abad ke-19 perkebunan mulai berkembang dengan komoditas utama seperti kopi dan karet. Karet lebih tahan terhadap perubahan cuaca dibandingkan kopi, tetapi pada tahun 1925, kekeringan panjang melanda wilayah seperti Wai Lima, Wai Awi, dan Kedondong, menyebabkan produksi kopi turun drastis. Selain kopi dan karet, komoditas yang berkbamg di Lampung adalah tembakau. Uniknya, tembakau ditanam sebagai tanaman sela saat musim panas, memanfaatkan lahan sawah yang tidak mendapatkan irigasi untuk padi. Hal ini menjadi solusi bagi petani untuk mengoptimalkan lahan mereka. Hingga kini, Lampung terus berkembang sebagai salah satu pusat perkebunan terbesar di Indonesia. Dengan kekayaan alamnya yang melimpah, Lampung tidak hanya menjadi penyuplai hasil bumi, tetapi juga memainkan peran penting dalam perdagangan. Potensi besar ini menjadikan Lampung sebagai wilayah yang dalam industri pertanian dan ekonomi.
Lampung dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau dengan berbagai faktor yang mendukung perkembangannya. Berikut beberapa alasan utama mengapa tembakau banyak dibudidayakan di wilayah ini:
Sebagai pintu gerbang utama menuju Pulau Sumatra, Lampung memiliki posisi yang sangat strategis dalam jalur perdagangan dan transportasi. Hal ini memudahkan distribusi hasil perkebunan, termasuk tembakau, ke berbagai daerah di Indonesia hingga ke pasar ekspor.
Kesuburan tanah di Lampung menjadi faktor utama dalam keberhasilan budidaya tembakau, karena memiliki wilayah alam yang mendukung wilayah ini untuk menanam berbagai jenis tanaman perkebunan hingga tumbuh dengan baik. Selain itu, petani memanfaatkan lahan sawah yang tidak teraliri irigasi setelah panen padi untuk menanam tembakau, sehingga lahan tetap optimal menghasilkan hasil pertanian.
Baca Juga: Jean Nicot, Orang Pertama Pembawa Tembakau ke Prancis
Pada masa kolonial Belanda, perkebunan di Lampung mendapat perhatian khusus, termasuk dalam sektor tembakau. Pemerintah kolonial bahkan menyediakan benih secara gratis untuk mendorong produksi tembakau di wilayah ini. Meskipun masih berskala lebih kecil dibandingkan daerah lain, kebijakan ini menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi besar dalam industri perkebunan sejak zaman dahulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Digitalcollections.universiteitleiden