Kategori Berita
Media Network
Senin, 09 DESEMBER 2024 • 13:20 WIB

Mengenal Sigajang Laleng Lipa, Tradisi Bugis yang Dilarang Pemerintah

Tradisi Siganjeng Laleng Lipa

Mereka kemudian dipersenjatai dengan badik, senjata tradisional khas Suku Bugis, dan diharuskan saling menikam untuk menyelesaikan pertarungan.

Pertarungan akan berakhir apabila salah satu atau keduanya tidak dapat melanjutkan, baik karena terluka parah atau terbunuh.

Warisan Budaya dan Tantangan di Era Modern

Di era modern, pelaksanaan Sigajang Laleng Lipa hampir tidak ditemukan lagi. Meski demikian, tradisi ini tetap hidup dalam ingatan masyarakat Suku Bugis.

Pemerintah melarang praktik ini karena dianggap membahayakan nyawa dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: 4 Senjata Tradisional Sulawesi Selatan, Ada Senjata yang Unik hingga Beracun

Selain itu, tradisi ini juga mendapat kritik dari tokoh agama. Namun, Sigajang Laleng Lipa tetap dilestarikan melalui pertunjukan budaya.

Upaya ini untuk mengenalkan generasi muda pada tradisi leluhur mereka, sebagai cara untuk menjaga identitas budaya dan memperkuat rasa kebersamaan di antara masyarakat.

Walaupun tidak lagi dipraktikkan sebagai cara penyelesaian sengketa, Sigajang Laleng Lipa tetap menjadi simbol kekuatan budaya Bugis.

Pertunjukan tradisi ini sering dipentaskan dalam acara budaya untuk mengenalkan nilai-nilai luhur masyarakat Bugis, seperti menjaga harga diri dan kehormatan dalam setiap interaksi sosial.

Melalui tradisi ini, masyarakat Bugis diajarkan untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang terhormat dan menghindari kekerasan yang tidak perlu.

Banner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, Dan Pengembangan.

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mengenal Sigajang Laleng Lipa, Tradisi Bugis yang Dilarang Pemerintah

Link berhasil disalin!