Tradisi Ngaben di Mataram Udik
INDOZONE.ID - Upacara Ngaben yang merupakan tradisi khas Hindu-Bali, tetap lestari di Desa Mataram Udik, Kabupaten Lampung Tengah, meskipun menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.
Meskipun biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Ngaben tidaklah murah, komunitas Bali di desa tersebut berhasil mempertahankan tradisi spiritual ini.
Mengutip Jurnal JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration, keluarga di Desa Mataram Udik, menunda prosesi Ngaben dengan melaksanakan ritual Mekingsan Ring Geni atau Mekingsan Ring Pertiwi.
Ritual ini melakukan roh orang yang telah meninggal dititipkan kepada Dewa Api, yakni Dewa Brahma, melalui penguburan sementara sampai keluarga mampu melaksanakan Ngaben Massal.
Ngaben Massal, yang melibatkan beberapa keluarga sekaligus, menjadi solusi bagi tingginya biaya pelaksanaan Ngaben dan juga simbol solidaritas antar warga.
Selain dapat menghemat biaya, prosesi ini juga mempererat hubungan sosial dan membantu melestarikan tradisi secara bersama-sama.
Namun, pelaksanaan prosesi ini memakan waktu lebih lama karena melibatkan banyak pihak, yang menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraannya.
Baca Juga: 3 Fakta Upacara Ngaben di Bali, Disebut Bisa Menghabiskan Ratusan Juta hingga Miliaran
Ngaben memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Hindu-Buddha, di mana tubuh manusia dianggap terdiri dari Panca Mahabhuta (tanah, air, api, udara, dan ruang).
Api dipercaya sebagai elemen yang paling murni, dan melalui ritual Ngaben, roh manusia yang telah meninggal dibebaskan untuk kembali ke asalnya.
Selain nilai spiritual, tradisi Ngaben juga mencerminkan keharmonisan antar etnis.
Di Desa Mataram Udik, yang dihuni oleh berbagai kelompok agama dan etnis, terdapat toleransi tinggi selama pelaksanaan ritual ini.
Meskipun komunitas Hindu-Bali merupakan kelompok minoritas, mereka tidak mengalami persekusi dari kelompok lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Journal Of Public Policy And Administration Silampari