INDOZONE.ID - Indonesia kaya dengan budaya yang punya keunikan masing-masing, seperti Kawin Cai. Meski ada kata “kawin”, apakah ritual ini ada kaitannya dengan pernikahan?
Perlu digarisbawahi, budaya sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Sebab, budaya dapat mempengaruhi sikap dan cara pandang manusia terhadap lingkungannya.
Salah satu kebudayaan yang masih dilakukan hingga saat ini adalah tradisi Mapag Cai atau biasa dikenal dengan Kawin Cai.
Tradisi ini dapat kita temukan di Balong Dalem, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Menguak Makna Mendalam Tradisi Karva Chauth di India: Simbol Pengorbanan dan Cinta!
Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada air yang merupakan sumber kehidupan.
Ritual Kawin Cai ini merupakan kegiatan menikahkan air dari dua sumber mata air yang berbeda, yaitu Sumur Tujuh Cibulan (Cikembulan) dengan yang ada di Balong Dalem Tirta Yatra.
Biasanya, ritual Kawin Cai ini dilaksanakan pada malam Jumat Kliwon di bulan Ruwah. Lantas, apa tujuan dari ritual ini?
Adapun tujuan diadakannya tradisi Kawin Cai ini, yaitu:
1) Sebagai wujud permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Sebagai upaya melestarikan alam agar lingkungan Balong Dalem tetap hijau dan asri;
3) Sebagai daya tarik objek wisata.
Tempat untuk melakukan ritual Kawin Cai di sumber mata air Tirta Yatra. Tempat tersebut dipilih karena dianggap sebagai tempat perkawinan dari Resi Makandria dari Kerajaan Tirtawulan (Cibulan) dengan Pwah Sanghiyang Sri dari Kerajaan Kainderaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal Signal