Rabu, 16 APRIL 2025 • 09:40 WIB

Faktor Kegagalan Sistem Sewa Tanah di Jawa Tahun 1811-1816 pada Masa Kepemimpinan Raffles

Author

Thomas Stamford Raffles

INDOZONE.ID - Sebelum menerapkan sistem sewa tanah di Jawa, Raffles telah berhasil menerapkan sistem sewa tanah di India dan juga Inggris. Hal ini menjadi salah satu dasar mengapa Raffles ingin menerapkan sistem sewa tanah di Jawa, demi meningkatkan profit kas negara.

Namun Raffles tidak melihat bagaimana karakteristik masyarakat Jawa, yang sangat berbeda dengan masyarakat di India dan Inggris.

Ini karena masyarakat Jawa pada abad ke-19 masih memiliki kehidupan sosial dan ekonomi yang sangat tradisional (feodalisme).

Baca Juga: Kebijakan Tanam Paksa di Hindia Belanda: Strategi Kolonial untuk Isi Kas Negara

Faktor utama kegagalan Raffles dalam menerapkan sistem sewa tanah adalah menghapus feodalisme yang sudah sangat melekat di Jawa.

Bahkan pada saat itu, Raffles yang ingin menghapus peran bupati dan kepala desa tidak berhasil.

Ini dikarenakan bupati memiliki peranan sangat penting dalam struktur masyarakat feodal, yang bertugas melakukan pemungutan pajak.

Oleh sebab itu usaha Raffles untuk mengadakan hubungan langsung dengan para produsen tanaman dagangan itu sendiri tidak berhasil.

Bahkan Raffles mengakui bahwa bupati memegang peranan yang sangat penting dalam ikatan feodalisme di Jawa, serta menjadi penghubung antara penguasa dan penyewa tanah.

Baca Juga: Kebudayaan Indis, Perpaduan Unik Budaya Barat dan Lokal yang Bentuk Gaya Hidup Hindia-Belanda

Selain itu faktor dari kegagalan sewa tanah ini adalah motif Raffles dalam mengadakan sistem sewa tanah di Jawa, meski berhasil melakukan hal sama di tempat lain.

Penerapan sewa tanah yang dilakukan Raffles sangat dipengaruhi oleh asas-asas kolonial Inggris yang telah ditempuh di India.

Raffles bahkan tidak mempertimbangkan kondisi di India dan Jawa, yang sangat jauh berbeda dalam susunan masyarakat maupun ekonominya.

Pada abad ke-16, India sudah mengenal uang, lebih cepat ketimbang masyarakat Jawa yang pada saat itu belum mengenal yang namanya uang.

Selain itu di India sudah terdapat lalu lintas perdagangan dan ekspor yang cukup ramai. Berbanding terbalik dengan ekonomi masyarakat jawa pada awal abad ke-19 masih menunjukkan gambaran yang belum menyeluruh.

Bahkan desa-desa di Jawa umumnya hanya memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri, tanpa banyak mengadakan perdagangan apalagi perdagangan ekspor.

Baca Juga: Sejarah Perkembangan Gaya Arsitektur “Indische Empire” di Hindia Belanda pada Abad 19

Faktor kegagalan sewa tanah ini juga diakibatkan karena kurangnya jumlah pengawas pajak dari pihak Eropa.

Jumlah aparatur yang dibilang sangat sedikit dibandingkan penyewa tanah dan penduduk Jawa yang sangat banyak, menjadi akar permasalahan kegagalan sistem sewa tanah.

Minimnya jumlah pegawai Eropa yang dilibatkan sebagai opziener terkadang merangkap tugas menjadi petugas di distrik lain.

Seharusnya Raffles memiliki aparatur yang cukup banyak agar setiap distrik memiliki pengawas pajak. Dengan sedikitnya jumlah pegawai yang ada, tidak diharapkan bahwa akan terjadi kekeliruan dalam proses penarikan pajak.

Sehingga pemungutan pajak dilakukan secara kasar dan tidak tersusun secara terperinci laporan pajaknya.

Baca Juga: Antara Iman dan Kolonialisme: Pelayanan Zending di Hindia Belanda Abad ke-19

Bahkan pada masa penjajahan Inggris belum ditemukan arsip yang membahas laporan tentang hasil pajak sewa tanah di Jawa.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sejarah Kita, Raffles, T.S. (2011). The History Of Java.

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU