Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 APRIL 2025 • 07:45 WIB

Sistem Sewa Tanah: Cara Licik Belanda Menguasai Nusantara

Kemiskinan masyarakat Jawa era penjajahan Belanda.

INDOZONE.ID - Pada abad ke-19, Belanda terus mencari cara untuk menguasai sumber daya alam yang melimpah di Nusantara.

Salah satu kebijakan yang mereka terapkan adalah Sistem Sewa Tanah (Landelijke Stelsel), yang diperkenalkan setelah runtuhnya sistem tanam paksa.

Meski awalnya diklaim sebagai kebijakan yang lebih adil, pada kenyataannya, sistem ini tetap menguntungkan pemerintah kolonial dan menyengsarakan rakyat pribumi.

Sistem Sewa Tanah diperkenalkan sekitar tahun 1830 oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch, sebagai bagian dari transisi ekonomi kolonial.

Baca Juga: Mengenal Urumi, Senjata Tradisional Unik Paling Mematikan dari India Selatan

Belanda berusaha menggantikan sistem tanam paksa dengan model ekonomi yang lebih "liberal", di mana pihak swasta, terutama perusahaan-perusahaan Eropa, diperbolehkan menyewa lahan dari penduduk pribumi.

Namun, ada satu masalah besar: kepemilikan tanah oleh rakyat Indonesia saat itu tidak jelas.

Masyarakat pribumi pada masa itu masih menggunakan sistem hak ulayat atau kepemilikan komunal, yang berarti tanah dianggap sebagai milik bersama dan tidak bisa diperjualbelikan secara individu.

Belanda memanfaatkan kelemahan ini dengan mengubah aturan main. Mereka mengklaim bahwa tanah yang tidak memiliki sertifikat kepemilikan adalah milik negara kolonial.

Baca Juga: Asal-usul Nama Sidoarjo dan Makna Filosofisnya yang Ternyata sangat Mendalam

Dengan cara ini, tanah dengan mudah disewakan kepada investor asing, sementara rakyat pribumi kehilangan hak atas lahan yang telah mereka garap turun-temurun.

Dalam praktiknya, sistem ini justru membuat rakyat semakin menderita. Petani yang sebelumnya memiliki akses terhadap tanah mereka sendiri, kini dipaksa menyewa dengan harga tinggi.

Jika tidak mampu membayar, mereka harus bekerja sebagai buruh di perkebunan milik perusahaan Belanda atau asing yang menyewa tanah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sistem Sewa Tanah: Cara Licik Belanda Menguasai Nusantara

Link berhasil disalin!