Sabtu, 27 APRIL 2024 • 08:25 WIB

Mengungkap Kekuasaan Inggris di Pulau Bangka Tahun 1811–1814 Masehi

Author

Sejak Thomas Stamford Raffles diangkat sebagai Agent to Governor General Inggris yang berkedudukan di pulau Penang pada bulan Oktober 1810.

INDOZONE.ID - Sejak Thomas Stamford Raffles diangkat sebagai Agent to Governor General Inggris yang berkedudukan di pulau Penang pada bulan Oktober 1810, ia sudah berambisi untuk menguasai Semenanjung Malaya dan wilayah Hindia Belanda termasuk pulau Bangka.

Pulau bangka dianggap penting bagi pemerintah Inggris karena dilewati jalur perdagangan serta terkenal sebagai daerah penghasil timah terbaik yang laku di pasaran dunia. Selain itu pulau Bangka akan dijadikan pemerintah Inggris sebagai batu loncatan untuk menguasai pulau Sumatera .

Untuk mewujudkan ambisinya, Raffles sejak bulan Desember tahun 1809 sudah menjalin hubungan intens dengan Sultan Mahmud Badaruddin II ( Sultan Kesultanan Palembang Darussalam yang memerintah tahun 1803 – 1821 M).

Selain itu dalam rangka memperoleh simpati Sultan Palembang ,pemerintah Inggris melalui Raffles mengirimkan 80 pucuk senjata dan 10 peti amunisi kepada Kesultanan Palembang Darussalam dalam rangka memberikan bantuan untuk mengusir orang- orang Belanda dari Palembang.

Baca Juga: Menelisik Masjid Saksi Penyebaran Islam di Kota Jogja, Salah Satunya Ada Masyuro Tempat Ibadah Raja

Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena Kesultanan Palembang sudah terlebih dahulu mengetahui niat buruk pemerintah Inggris yang ingin menguasai pulau Sumatra seperti bangsa – bangsa eropa lainnya yang sudah terlebih dahulu menjejakkan kakinya di Palembang.

Kemudian pada bulan November 1811 , Raffles mengirimkan utusan ke Kesultanan Palembang dengan menuntut 3 hal yaitu: mengambilalih kantor Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), mengatur ulang mekanisme monopoli perdagangan timah, serta mengambilalih kekuasaan atas pulau Bangka sesuai dengan isi dalam Kapitulasi Tuntang.

Ketiga tuntutan tersebut mendapatkan penolakan dari Sultan Mahmud Badarudiin II dengan dalih bahwa 4 hari sebelum Kaputulasi Tuntang ditandatangani pada tanggal 18 September 1811, Kesultanan Palembang telah berhasil mengusir pemerintah Kolonial Belanda di Palembang.

Sultan Mahmud Badarudiin II mengakhiri kekuasaan Belanda di Palembang dengan cara melucuti dan menawan 24 orang Belanda serta 63 serdadu Belanda yang berasal dari pulau Jawa di Loji Sungai Aur.

Baca Juga: Seraung, Topi Tradisional Mirip Caping Khas Suku Dayak Kalimantan yang Jadi Simbol Kebanggaan dan Persatuan

Penolakan yang dilakukan Sultan Mahmud Badarudiin II terhadap isi dari Kapitulasi Tuntang berhasil menyulut amarah Guberneur Jenderal Raffles. Pada tanggal 20 Maret 1812, Raffles memberangkatkan pasukan Inggris dari Batavia dipimpin oleh Jenderal Robert Rollo Gillespie untuk menaklukkan Kesultanan Palembang Darussalam.

Kemudian pada tanggal 20 April 1812 pasukan Inggris berhasil memasuki muara Sungai Musi. Dalam rangka menaklukan Kesultanan Palembang, pasukan Inggris dibantu oleh Pangeran Adipati Ahmad Najamudiin yang merupakan saudara Sultan Mahmud Badarudiin II.

Atas dasar pengkhianatan tersebut, maka dalam waktu kurang dari seminggu Kesultanan Palembang berhasil dikalahkan dan Pangeran Adipati Ahmad Najamudin diangkat oleh pemerintah Inggris sebagai sultan Palembang.

Pada tanggal 26 April 1812, Jenderal Robert Gillespie berhasil menguasai Palembang. Sementara itu Sultan Mahmud Baharudiin II berhasil melarikan diri ke Bailangu Muara Rawas untuk kembali menyusun kekuatan dalam menghadapi serangan pasukan Inggris.

Pada tanggal 27 April 1812, terjadi peristiwa penyerahan pulau Bangka dan Belitung kepada pemerintah Inggris melalui penandatanganan perjanjian antara Jenderal Robert Rollo Gillespie sebagai wakil Inggris dengan Pangeran Adipati Najamuddin sebagai wakil Kesultanan Palembang.

Isi dari perjanjian tersebut yaitu, pulau Bangka dan Belitung menjadi milik Inggris, serta Inggris diberi hak penuh atas pengelolaan timah melalui wakil pemerintah Inggris yang berkedudukan di Palembang.

Kekuasaan Inggris di Pulau Bangka

Pada tanggal 20 Mei 1812, Jenderal Robert Rollo Gillespie menguasai Kota Muntok dan memproklamirkan kekuasaan Inggris atas pulau Bangka serta mengubah nama pulau Bangka menjadi Duke of York’ Islan dan nama Muntok diubah menjadi Minto sebagai bentuk penghormatan kepada Sir. G. Elliot Earl of Minto, seorang gubernur jenderal Inggris di India.

Pada awal kekuasaan Inggris di pulau Bangka, pemerintah Inggris menjadikan pulau Bangka sebagai bagian dari East India Company ( EIC). Kemudian pemerintah Inggris mengangkat Kapten Mears sebagai seorang Residen yang meliputi pulau Bangka dan Palembang.

Selama Kapten Mears menjabat sebagai Residen , ia berusaha membentuk Pax Brittanica dan berusaha melakukan penangkapan terhadap Sultan Mahmud Badaruddin II yang lari ke Bailangu.

Jabatan Residen Meares berlangsung singkat karena ia tertembak di Bailangu pada saat melakukan pengejaran terhadap Sultan Mahmud Badarudiin II dan kemudian dimakamkan pada tanggal 16 September 1811 di Muntok. Kapten Mears kemudian digantikan oleh Mayor William Robison.

Pada tanggal 13 Februari 1813, Mayor William Robinson diangkat sebagai Residen yang baru. Selama menjabat sebagai Residen, ia kurang sependapat dengan kebijakan Raffles, dan mengadakan perundingan dengan utusan Sultan Mahmud Badaruddin II karena melihat ketidakbecusan Sultan Ahmad Najamuddin II dalam memerintah di Palembang. Selain itu rakyat Palembang masih menghendaki kembalinya Sultan Mahmud Badaruddin II sebagai sultan.

Kemudian pada tanggal 29 Juni 1813, terjadi perjanjian Muara Rawas yang menyatakan bahwa Sultan Mahmud Badaruddin II kembali menjadi sultan Palembang dengan syarat memberikan imbalan sebesar 200.000 dolar kepada pemerintah Inggris. Pada tanggal 13 Juli 1813, Sultan Mahmud Badaruddin II secara resmi kembali menjadi sultan yang berdaulat di Palembang.

Akibat dari tindakan tersebut, Raffles kemudian mencopot Mayor William Robinson sebagai Residen dan menggantinya dengan Mayhor MH. Court. Pada masa pemerintahan residen Mayor MH. Court , ia menghapus jabatan Tumenggung yang ada di pulau Bangka dan mengamankan perairan pulau Bangka dari perampok dan bajak laut dengan cara setiap kapal yang ingin masuk ke wilayah perairan di pulau Bangka harus meminta izin kepada pemerintah dan angkatan laut Inggris.

Kebijakan Inggris di Pulau Bangka

Pada masa kekuasaan Inggris di pulau Bangka, terdapat banyak kebijakan yang diterapkan diantaranya yaitu :

  1. Membagi pulau Bangka atas tiga divisi yaitu , bagian utara (meliputi wilayah Jebus, Belinyu, Sungailiat, dan Merawang), kemudian bagian barat (meliputi wilayah Muntok, Belo, Kotawaringin), dan kemudian bagian selatan timur (meliputi wilayah Pangkalpinang, Sungaiselan, Bangkakota, Koba, Paku, Permis, Olim, dan Toboali.
  2. Menghapus sistem pajak Timah Tiban dan Tukon
  3. Menentukan harga timah yang dijual kepada pemerintah Inggris sebesar 6 ringgit sepikul (60 kg)
  4. Memberikan upah yang lebih tinggi kepada para pekerja tambang.
  5. Mendatangkan pekerja – pekerja tambang dari Cina .
  6. Membangun gedung – gedung baru dan tanur – tanur untuk peleburan timah.

Melalui kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah Inggris di pulau Bangka didapat hasil produksi timah yang relatif cukup besar yaitu sekitar 78.325 pikul atau 4699,5 ton (Elvian, 2012, hlm. 67).

Akhir Kekuasaan Inggris di Pulau Bangka

Kekalahan Napoleon Bonaparte hingga turun tahta pada tanggal 6 April 1814, berdampak terhadap negara – negara Eropa yang harus menata kembali wilayah yang menjadi koloniya di berbagau belahan dunia termasuk Hindia Belanda.

Dalam rangka menata kembali daerah jajahannya , pada tanggal 13 Agustus 1814 pemerintah kerajaan Belanda dan kerajaan Inggris merumuskan suatu perjanjian yang ditandatangani oleh Mr, Hendrik Fagal sebagai wakil kerajaan Belanda, dan Lord Caster Ragh sebagai wakil kerajaan Inggris. Kesepakatan tersebut kemudian dikenal sebagai Konvensi London 1814 atau Anglo-Dutch Treaty of 1814.

Hasil dari kesepakatan tersebut yaitu pemerintah kerajaan Belanda memiliki hak untuk kembali berkuasa atas wilayah Hindia Belanda, termasuk pulau Bangka. Pulau Bangka diserahkan Pemerintah Inggris kepada Pemerintah Belanda melalui M.H Court sebagai wakil pemerintah Inggris dan K. Heynis sebagai wakil pemerintah Belanda. Serah terima tersebut dilaksankan pada tanggal 10 Desemeber 1816 di Muntok


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Hdl.handle.net

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU