Senin, 01 JUNI 2026 • 18:20 WIB

Perjanjian Renville: Latar Belakang, Tokoh, Isi, dan Dampaknya bagi Indonesia

Author

Perjanjian Renville: Latar Belakang, Tokoh, Isi, dan Dampaknya bagi Indonesia (wikipedia)

INDOZONE.ID - Perjanjian Renville adalah salah satu perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilakukan setelah Indonesia merdeka. Perundingan ini berlangsung pada 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat yang bernama USS Renville.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia dan Belanda menyepakati beberapa ketentuan mengenai wilayah dan penghentian konflik. Namun, hasilnya dianggap merugikan Indonesia karena wilayah Republik menjadi lebih sempit akibat penetapan Garis Van Mook.

Untuk memahami peristiwa ini lebih jauh, simak latar belakang, tokoh yang terlibat, isi perjanjian, serta dampak Perjanjian Renville bagi Indonesia berikut ini.

Latar Belakang Perjanjian Renville

Sebelum Perjanjian Renville terjadi, Indonesia dan Belanda telah menandatangani Perjanjian Linggarjati pada Maret 1947. Dalam perjanjian itu, Belanda mengakui wilayah Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Sumatra, dan Madura.

Namun, hubungan kedua pihak kembali memburuk karena Belanda ingin menguasai kembali wilayah dan sumber daya alam Indonesia.

Pada Juli 1947, Belanda melancarkan serangan militer yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I. Melalui serangan ini, Belanda berhasil menguasai beberapa kota penting, pelabuhan, dan daerah perkebunan di Jawa serta Sumatra. 

Tindakan Belanda tersebut mendapat perhatian dari banyak negara. Mereka menilai bahwa konflik ini tidak bisa diselesaikan dengan perang. Karena itu, masalah Indonesia dan Belanda dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Untuk membantu menyelesaikan konflik, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang beranggotakan Australia, Belgia, dan Amerika Serikat. Tugas KTN adalah menjadi penengah dan membantu Indonesia serta Belanda mencapai kesepakatan melalui perundingan.

Atas bantuan KTN, Indonesia dan Belanda akhirnya sepakat untuk kembali berunding. Perundingan tersebut berlangsung di atas kapal perang Amerika Serikat bernama USS Renville yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dari perundingan inilah lahir Perjanjian Renville yang ditandatangani pada 17 Januari 1948. 

Baca juga: Kisah Teuku Umar: Pahlawan Cerdas dari Aceh yang Menipu Belanda Demi Kemerdekaan

Tokoh-tokoh dalam Perjanjian Renville

Tokoh-Tokoh dalam Perjanjian Renville (wikipedia)

Dalam perundingan ini, Indonesia dan Belanda mengirimkan delegasi untuk mewakili kepentingan masing-masing negara.

Delegasi Indonesia

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Sjarifuddin sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia. Beberapa anggota delegasi Indonesia antara lain:

  • Ali Sastroamidjojo
  • Haji Agus Salim
  • Dr. J. Leimena
  • Dr. Coa Tik Len
  • Nasrun

Delegasi Indonesia berupaya mempertahankan kedaulatan dan wilayah Republik yang saat itu terus mendapat tekanan dari Belanda.

Delegasi Belanda

Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo. Meskipun berasal dari Indonesia, ia mewakili kepentingan pemerintah Belanda dalam perundingan tersebut.

Beberapa anggota delegasi Belanda antara lain:

  • Mr. H.A.L van Vredenburgh
  • Dr. P.J Koets
  • Mr. Dr. Chr. Soumokil

Komisi Tiga Negara (KTN)

Komisi Tiga Negara atau KTN bertugas menjadi penengah antara Indonesia dan Belanda. KTN dibentuk untuk membantu kedua pihak mencapai kesepakatan tanpa harus terus berperang.

Anggota KTN terdiri dari Richard C. Kirby dari Australia, Paul van Zeeland dari Belgia, dan  Dr. Frank Graham dari Amerika Serikat.

Ketiganya membantu memperlancar jalannya perundingan dan berusaha mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Kisah Pangeran Antasari, Pejuang Kalimantan yang Tak Pernah Takut Belanda

Isi Perjanjian Renville

Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948. Isi perjanjian ini mencakup beberapa poin penting yang mengatur hubungan antara Indonesia dan Belanda.

Beberapa isi pokok Perjanjian Renville adalah sebagai berikut:

  1. Belanda secara de facto mengakui wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Sumatra.
  2. Disetujuinya garis demarkasi atau Garis Van Mook yang memisahkan daerah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
  3. TNI harus ditarik mundur dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dari berbagai poin tersebut, ketentuan mengenai Garis Van Mook menjadi salah satu yang paling merugikan Indonesia karena menyebabkan wilayah Republik semakin menyempit.

Garis Van Mook dan Dampaknya

Garis Van Mook merupakan batas wilayah yang ditetapkan berdasarkan posisi pasukan Belanda setelah Agresi Militer Belanda I. Dengan adanya garis ini, banyak wilayah yang sebelumnya dikuasai Republik Indonesia beralih ke tangan Belanda.

Akibatnya, sejumlah pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di daerah kantong harus melakukan hijrah atau berpindah ke wilayah Republik yang masih diakui. Peristiwa ini dikenal sebagai Hijrah Divisi Siliwangi.

Dampak Perjanjian Renville bagi Indonesia

Perjanjian Renville membawa berbagai dampak bagi Indonesia, baik dalam bidang politik maupun militer.

1. Wilayah Republik Indonesia Menyusut

Dampak paling nyata adalah berkurangnya wilayah yang berada di bawah kekuasaan Republik Indonesia. Banyak daerah strategis jatuh ke tangan Belanda sehingga posisi Indonesia menjadi lebih lemah.

2. Kabinet Amir Sjarifuddin Jatuh

Ketidakpuasan terhadap hasil perundingan menyebabkan dukungan politik kepada kabinet yang dipimpin Amir Sjarifuddin menurun. Akhirnya, kabinet tersebut mengundurkan diri pada tahun 1948.

3. Terjadinya Hijrah Divisi Siliwangi

Pasukan Divisi Siliwangi harus meninggalkan wilayah Jawa Barat dan berpindah ke Jawa Tengah sesuai ketentuan perjanjian. Peristiwa ini menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan TNI.

4. Munculnya Pemberontakan DI/TII

Perjanjian Renville menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya pemberontakan DI/TII yang dipimpin oleh Kartosuwiryo. Ia menolak hasil perjanjian dan tetap bertahan di Jawa Barat setelah pasukan Republik ditarik mundur.

5. Belanda Membentuk Negara-negara Boneka

Setelah Perjanjian Renville, Belanda semakin leluasa membentuk negara-negara boneka seperti Negara Pasundan, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Indonesia Timur.

Baca juga: Dulu Dijajah, Kini Dihormati: Nama Pahlawan Indonesia Justru Abadi di Jalanan Belanda

Itulah penjelasan Perjanjian Renville, mulai dari latar belakang, tokoh yang terlibat, isi perjanjian, hingga dampaknya bagi Indonesia. Peristiwa ini jadi bagian penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Britanica.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU