Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 11 MARET 2026 • 19:30 WIB

Sejarah Agrarische Wet 1870: Saat Tanah Hindia Belanda Dibuka untuk Investor Asing

Sejarah Agrarische Wet 1870: Saat Tanah Hindia Belanda Dibuka untuk Investor AsingSistem tanam paksa yang diterapkan Belanda saat menjajah Indonesia. (dok. wereldmuseum)

INDOZONE.ID - Pada dekade 1830-an, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di bawah kepemimpinan Johannes van den Boschmenerapkan sebuah kebijakan ekonomi yang dikenal dengan Cultuurstelsel atau sistem tanam paksa. Kebijakan ini bertujuan untuk menutup kekosongan kas pemerintah kolonial yang mengalami krisis keuangan setelah berbagai perang dan biaya administrasi yang tinggi di wilayah jajahan.

Melalui sistem ini, masyarakat pribumi diwajibkan menanam tanaman ekspor tertentu di sebagian tanah mereka. Tanaman tersebut kemudian diserahkan kepada pemerintah kolonial untuk dijual di pasar internasional. Komoditas yang diwajibkan ditanam antara lain kopi, tebu, nila, teh, hingga tembakau.

Namun, kebijakan ini membawa dampak buruk bagi masyarakat pribumi di Hindia Belanda. Banyak petani dipaksa menyerahkan sebagian besar tanah pertanian mereka untuk menanam komoditas ekspor, sehingga produksi pangan lokal menurun drastis. Akibatnya, di beberapa wilayah terjadi kelaparan parah dan penderitaan sosial yang meluas.

Baca juga: Kebijakan Tanam Paksa di Hindia Belanda: Strategi Kolonial untuk Isi Kas Negara

Sistem tanam paksa ini kemudian mendapat kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk dari seorang pejabat kolonial bernama Eduard Douwes Dekker, yang lebih dikenal dengan nama pena Multatuli. Kritik tersebut ia tuangkan dalam novel terkenalnya berjudul Max Havelaar yang terbit pada tahun 1860.

Melalui karya tersebut, Multatuli mengungkap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan penderitaan rakyat pribumi akibat praktik tanam paksa. Buku ini kemudian memicu kritik luas di Belanda dan Eropa terhadap kebijakan kolonial di Hindia Belanda.

Seiring meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, pemerintah kolonial akhirnya menghapus sistem tanam paksa secara bertahap dan menggantinya dengan kebijakan baru yang lebih bercorak ekonomi liberal, yakni Agrarische Wet 1870 atau Undang-Undang Agraria 1870.

Undang-undang ini dirancang untuk mengatur kepemilikan dan pemanfaatan tanah di wilayah Hindia Belanda. Secara umum, kebijakan tersebut bertujuan melindungi hak kepemilikan tanah masyarakat pribumi sekaligus membuka peluang bagi perusahaan swasta, terutama dari Eropa, untuk mengembangkan usaha perkebunan di wilayah kolonial.

Sejarah Agrarische Wet 1870: Saat Tanah Hindia Belanda Dibuka untuk Investor AsingTanam Paksa (Instagram/@pratamamedianews)

Beberapa ketentuan penting dalam Undang-Undang Agraria 1870 antara lain:

  1. Sistem kepemilikan tanah dibedakan menjadi tanah rakyat dan tanah pemerintah.
  2. Tanah rakyat terdiri dari tanah bebas yang dimiliki secara pribadi serta tanah desa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat.
  3. Tanah pemerintah merupakan tanah yang tidak dimiliki oleh rakyat dan dapat disewakan kepada pihak swasta dalam jangka waktu hingga 75 tahun.

Dengan adanya kebijakan ini, sektor perkebunan di Hindia Belanda berkembang pesat. Banyak perusahaan swasta asing mulai berinvestasi untuk mengembangkan perkebunan berbasis tanaman ekspor seperti tebu, kopi, tembakau, kina, dan kopra.

Kondisi tersebut kemudian dikenal sebagai masa Politik Pintu Terbuka atau Open Door Policy, yaitu periode ketika pemerintah kolonial membuka kesempatan luas bagi modal swasta asing untuk berinvestasi di sektor perkebunan dan pertanian.

Baca juga: Tanam Paksa dan Uang: Awal Perubahan Hidup Petani Jawa Abad ke-19

Meski demikian, kebijakan liberal ini juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah penurunan harga komoditas ekspor di pasar dunia, terutama gula, yang mulai diproduksi secara besar-besaran di Eropa pada akhir abad ke-19.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Journal Historia

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sejarah Agrarische Wet 1870: Saat Tanah Hindia Belanda Dibuka untuk Investor Asing

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!