Dulu, selama Ramadan, suami-istri dilarang berhubungan selama sebulan penuh.
Sampai akhirnya turun ayat yang memperbolehkan mereka bersama di malam hari setelah berbuka.
Ilustrasi bulan Ramadhan. (Freepik)
Setelah puasa Ramadan ditetapkan, Rasulullah juga mulai melaksanakan salat tarawih. Awalnya, beliau salat sendiri di masjid. Tapi, lama-lama para sahabat ikut bergabung.
Hingga di malam ke-29 Ramadan, mereka menunggu Rasulullah untuk memimpin salat, tapi beliau nggak datang.
Saat ditanya, Rasulullah menjawab:
"Aku khawatir jika aku terus melaksanakannya, salat tarawih akan menjadi wajib bagi kalian."
Sejak saat itu, Rasulullah membiarkan umat Islam melaksanakan tarawih secara mandiri.
Hingga di zaman Khalifah Umar bin Khattab, salat tarawih akhirnya dijalankan secara berjamaah dengan imam tetap, seperti yang kita kenal sekarang.
Ketika Umar bin Khattab menjadi khalifah, beliau melihat bahwa kaum muslimin melaksanakan salat tarawih dalam kelompok-kelompok kecil di masjid.
Ada yang salat sendiri, ada yang berjamaah dalam kelompok kecil dengan imam masing-masing.
Melihat keadaan ini, Umar kemudian berpikir bahwa lebih baik jika semua kaum muslimin salat tarawih bersama-sama dalam satu jamaah besar dengan satu imam saja.
Akhirnya, Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muslimin dan menunjuk Ubay bin Ka’ab sebagai imam salat tarawih.
Keputusan ini disambut baik oleh umat Islam karena mereka merasa lebih nyaman dan lebih khusyuk dalam beribadah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube