INDOZONE.ID - Pada Desember 2014, dua remaja perempuan berusia 13 dan 14 tahun membunuh Angela Wrightson, 39 tahun, di Hartlepool, Inggris.
Di tengah kekerasan yang berlangsung berjam-jam, salah satu pelaku sempat mengirim foto korban lewat Snapchat dengan keterangan 'Nah xx'.
Siapa Angela Wrightson?
Melansir CrimeplusInvestagion, Angela tinggal sendirian. Ia bergulat dengan alkoholisme, kondisi fisik yang lemah, dan hampir tidak punya jaringan sosial yang kuat.
Kondisi itu membuatnya mudah dimanfaatkan oleh remaja-remaja setempat yang butuh tempat nongkrong, rokok, dan akses ke alkohol.
Baca juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Dokumen CIA yang Berisi Misi untuk Meneliti dan Membunuh Imam Mahdi?
Ia bukan orang asing bagi kedua pelaku. Ia hanya orang yang dianggap tidak berdaya.
Rekaman CCTV menangkap Angela membeli alkohol, sementara kedua gadis itu menunggu di rumahnya.
Baca juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Dokumen CIA yang Berisi Misi untuk Meneliti dan Membunuh Imam Mahdi?
Apa yang terjadi setelahnya brutal. Persidangan mencatat lebih dari 100 luka pada tubuh korban, hasil serangan berulang menggunakan benda-benda rumah tangga sebagai senjata.
Kekerasan berlangsung berjam-jam. Sekitar pukul 21.00, di tengah serangan yang masih berlangsung, salah satu pelaku mengambil foto Angela dan mengunggahnya ke Snapchat dengan keterangan "Nah xx" .
Mereka sempat pergi, lalu kembali. Dini hari tanggal 9 Desember, keduanya meninggalkan Angela dalam kondisi sekarat atau sudah meninggal di atas sofa. Ia baru ditemukan keesokan paginya.
"Pembunuhan Snapchat" dan Jejak Digital
Inilah yang membuat kasus ini berbeda dari pembunuhan lain. Unggahan Snapchat itu bukan hanya bukti tapi juga membuka jendela ke kondisi psikologis pelaku. Bagaimana seseorang bisa masih terpikir untuk posting di tengah kekerasan seperti itu?
Jejak digital membantu jaksa memperkuat kronologi kejadian, mengkonfirmasi keterangan saksi, dan menunjukkan kondisi mental kedua terdakwa dalam jam-jam menjelang dan selama pembunuhan.
Ini salah satu kasus paling awal yang secara eksplisit menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi saksi diam di TKP.
Persidangan Pertama Gagal
Persidangan pertama tahun 2015 harus dibatalkan. Komentar daring yang tersebar luas menciptakan "risiko serius terhadap persidangan yang adil."
Persidangan ulang digelar 2016. Keduanya dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Karena masih di bawah 18 tahun, hukuman yang dijatuhkan adalah penahanan atas kehendak Yang Mulia Ratu, dengan jangka waktu minimum yang ditetapkan hakim.
Di Inggris, terdakwa di bawah 18 tahun biasanya dilindungi pembatasan pelaporan selama masih di bawah umur.
Tapi pengadilan melangkah lebih jauh. Anonimitas kedua pelaku diperpanjang hingga melampaui masa kanak-kanak oleh Pengadilan Tinggi, dengan alasan risiko melukai diri sendiri dan pentingnya proses rehabilitasi.
Hakim juga menyebut soal 'identifikasi puzzle' dan menyebut nama satu pelaku bisa secara efektif membongkar identitas pelaku lain melalui petunjuk-petunjuk online yang dirangkai netizen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Crime+Investigation