Rabu, 04 SEPTEMBER 2024 • 15:23 WIB

Api Cemburu Istri Suami Nikah Lagi, Bakar Tenda Pernikahan Akibatkan 57 Orang Tewas

Author

Nasra Yussef Mohammad al-Enezi, istri yang membakar pesta pernikahan suaminya dengan istri kedua

INDOZONE - Nasra Yussef Mohammad al-Enezi, membakar tenda tempat para wanita dan anak-anak merayakan pernikahan suaminya pada 2009. Atas kejadian itu 57 orang tewas dan sekitar 90 lainnya terluka.

Nasra al-Enezi yang berusia 23 tahun dan suaminya yang berusia 36 tahun, Zayed Zafiri, adalah pasangan yang dikarunai dua orang anak, yakni Shaqha yang berusia 5 tahun, dan Muhammad yang berusia 3 tahun.

Menurut hukum Kuwait, laki-laki diizinkan untuk memiliki lebih dari satu istri, dan pada bulan Agustus 2009, Zayed Zafiri memutuskan untuk menikah lagi.

Baca Juga: Sejarah Dinasti Xia, Masa Kejayaan Dinasti Pertama Tiongkok dan Keruntuhannya

Nasra tidak senang dengan keputusan suaminya. Namun dia memilih untuk menerimanya karena perceraian sangat tidak dianjurkan dan dianggap memalukan dalam budaya dan tradisi pasangan tersebut.

Nasra al-Enezi Membakar Tenda Pernikahan

Saat acara pernikahan dilangsungkan di Jahra, Nasra menuangkan bensin ke tenda dan membakarnya karena cemburu. Dia ingin balas dendam karena suaminya mengambil istri kedua.

Api dengan cepat menyebar, dan dalam waktu tiga menit, seluruh tenda terbakar. Lima puluh tujuh orang tewas, termasuk ibu dan saudara perempuan pengantin baru, serta sedikitnya tujuh anak.

Lokasi pembakaran yang dilakukan Nasra Yussef Mohammad al Enezi.

Baca Juga: Konflik India dan Tiongkok 1962: Sengketa Perbatasan yang Berujung Kontak Fisik

Mayat banyak korban tidak dapat dikenali lagi karena terbakar hebat dan harus diidentifikasi menggunakan DNA dan catatan gigi. Sebanyak 90 orang lainnya terluka.

Tenda pernikahan itu khusus untuk wanita, sementara pria berada di tenda terpisah, dan tenda-tenda tanpa izin seperti ini lazin di Kuwait karena wanita tidak perlu menutupi kepala mereka.

Seorang saksi, yakni asisten rumah tangga Nasra, melaporkan kepada polisi bahwa ia melihat Nasra menyiramkan bensin di sekitar tenda.

Baca Juga: Mengungkap 3 Pantangan Rebo Wekasan, Konon Identik dengan Hari Malapetaka!

Setelah kejadian tersebut, tenda pernikahan dianggap ilegal karena kurangnya tindakan keselamatan kebakaran dan hanya memiliki satu pintu keluar.

Sehari setelah kejadian, Nasra ditangkap dan awalnya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut. Ia menghadapi dakwaan pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, dan pembakaran.

Nasra al-Enezi Dihukum Mati

Sidang Nasra dimulai pada tanggal 27 Oktober 2009 di Pengadilan Tingkat Pertama.

Awalnya, dia membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa pengakuannya dilakukan di bawah tekanan. Selain itu, dia menuduh bahwa seorang pegawai penjara yang masih terkait dengan suaminya memberinya pil aborsi, yang menyebabkan dia kehilangan bayinya.

Pada 24 November, pengacara pembela meminta Nasra menjalani tes psikiatris, dengan klaim bahwa ia memiliki masalah kesehatan mental di masa kecilnya.

Lokasi pemakaman korban pembakaran Nasra Yussef Mohammad al Enezi.

Pengadilan juga memanggil suami dan ART Nasra untuk memberikan kesaksian pada sidang berikutnya pada 8 Desember 2009.

Baca Juga: Apa itu Rabu Wekasan 2024? Simak Makna Peringatannya!

Selama persidangan, Nasra menyatakan bahwa ia menuangkan "air terkutuk" alias bensin ke tenda tersebut sebagai bagian dari ritual ilmu hitam.

Pada 30 Maret 2010, Hakim Adel al-Sager menjatuhkan hukuman mati kepada Nasra. Putusan itu diperkuat oleh Pengadilan Banding dan Pengadilan Kasasi pada 12 Juni 2011.

Ini adalah pertama kalinya seorang warga negara perempuan Kuwait dijatuhi hukuman mati yang dikuatkan oleh pengadilan tertinggi negara tersebut. Setelah itu, hukuman hanya diringankan oleh Amir (penguasa) Kuwait sata itu, Sheikh Sabah Al Ahmad Al Sabah.

Nasra al-Enezi Digantung

Nasra Yussef Mohammad al-Enezi kemudian dipindahkan ke sel-sel isolasi di Penjara Pusat pada 23 Januari 2017.

Dia akan menjalani eksekusi pada pagi harinya. Keamanan di sekitar penjara dijaga ketat dan penembak jitu ditempatkan di atap-atap penjara.

Baca Juga: Mengenal Raja Koloksai, Orang Paling Misterius di Dunia yang Sulit Dicari Bukti Keberadaannya

Sebuah tim yang terdiri dari empat dokter dan enam teknisi tiba di penjara pada pukul 05.00 pagi. Nasra pun diangkut dengan mobil SUV polisi ke lokasi eksekusi di tempat parkir penjara.

Setelah surat perintah hukuman mati dibacakan, dia dikawal ke tiang gantungan oleh petugas pria dan berdiri ke tempat sudah disiapkan. Setelah aba-aba, tuas ditarik dan dia jatuh ke dalam lubang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Al Jazeera