INDOZONE.ID - TikTok influencer Gabbie Gonzalez didakwa terkait dugaan konspirasi pembunuhan terhadap Jack Avery, anggota boyband Why Don't We.
Melansir TMZ, Rabu (20/05/2026) kasus ini disebut berkaitan dengan konflik hak asuh anak yang telah berlangsung cukup lama antara keduanya.
Meski begitu, penting dicatat bahwa kasus ini masih berupa dakwaan dan proses hukum berjalan.
Jack Avery juga dilaporkan masih hidup, sehingga perkara ini berkaitan dengan dugaan rencana pembunuhan atau murder-for-hire plot, bukan pembunuhan yang telah terjadi.
Berdasarkan laporan TMZ, aparat menduga ayah Gabbie, Francisco Gonzalez, telah menyusun rencana sejak 2021. Investigasi awal disebut berfokus pada upaya memantau aktivitas Jack Avery di Hawaii, tempat ia tinggal.
Pihak berwenang menduga pengawasan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti yang dapat digunakan dalam sengketa hak asuh anak mereka yang berusia tujuh tahun, Lavender.
Dalam salah satu komunikasi yang diselidiki polisi, Francisco disebut menulis pesan bertuliskan “Hubungi Barca... tidak pernah terlalu dini.”
Penyidik meyakini pesan itu merujuk pada seorang pria bernama Dustin Barca yang diduga sempat coba direkrut untuk mengintimidasi Jack Avery.
TMZ juga melaporkan adanya dugaan aliran dana sebesar 10 ribu dolar AS atau setara 176 juta yang disebut dikirim secara elektronik pada April 2021.
Pembayaran itu awalnya disebut sebagai biaya “pengembangan web”. Namun, menurut keterangan saksi kepada polisi, alasan tersebut diduga hanya kedok dan tidak ada pekerjaan pengembangan web yang benar-benar dilakukan.
Baca juga: 5 Pembunuh Berantai Paling Kejam dalam Sejarah London
Penyelidikan kemudian berkembang setelah seorang agen federal menyamar sebagai pembunuh bayaran dan melakukan komunikasi dengan Francisco Gonzalez.
Menurut polisi, dalam percakapan tersebut Francisco diduga membahas pembayaran dan target yang dimaksud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TMZ