INDOZONE.ID – Kisah tragis dan kejam dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) yang membunuh majikannya hanya perkara uang senilai Rp300 ribu. Pemuda itu bernama Ijal yang membunuh Didi Hartanto, sang majikan.
Didi tewas di tangan Ijal pada 23 Maret 2024 lalu. Tragedi tersebut terjadi di rumah Didi yang berlokasi di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Deretan Kasus Tak Terpecahkan di Indonesia, Salah Satunya Pembunuhan Akseyna yang Sudah 9 Tahun
Kilas Balik Pembunuhan Didi Hartanto yang Dilakukan Ijal
Didi diketahui belum menikah dan hidup sendiri. Sedangkan, keluarga besarnya berada di Sragen, Jawa Tengah. Adapun Ijal adalah orang yang biasa dimintai tolong oleh Didi untuk membersihkan rumahnya.
Pria berusia 31 tahun itu memang biasa diperjakan untuk melakukan bersih–bersih oleh warga sekitar.
’’Pelaku ini sering banget diminta tolong untuk beres-beres rumah, bahkan sampai diberi kunci rumah oleh korban. Orangnya kelihatannya baik dan ramah,’’ kata Sugimin salah satu warga disana.
Polisi menjelaskan bahwa keluarganya tidak bisa mengontak Didi, dan dilaporkan hilang pada 30 Maret 2024.
’’Untuk motif, dari keterangan tersangka, ini semuanya berawal dari tersangka yang menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu. Namun, masih kami dalami sebenarnya,’’ jelasnya.
Tak hanya itu, harta milik korban seperti sepeda motor, sertifikat rumah, dan ponsel juga dirampasnya Ijal. Satu motor milik korban telah dijual dan satunya masih tersimpan di rumah tersangka.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sampai tak menyangka kalau korbannya itu dikubur di kedalaman sekitar 50 cm. Kondisinya bahkan sudah membusuk setelah dievakuasi.
’’Tentang sebenarnya kenapa korban dikubur di belakang rumah, pelaku menyebut untuk menghilangkan jejak,’’ ucap Aldi.
Ijal setelah membunuh Didi langsung menguburnya menggunakan semen dan ditutupi menggnakan keramik. Hal ini dilakukan agar kelakuan kejamnya itu tidak diketahui oleh siapa pun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube Hirotada Radifan