INDOZONE.ID - Pulau Nusakambangan merupakan sebuah pulau yang berada di lepas Pantai Selatan Jawa.
Sejak dahulu, Pulau Nusakambangan dikenal sebagai lokasi penjara dengan keamanan maksimum di Indonesia.
Pulau Nusakambangan juga dijuluki sebagai “Alcatraz-nya Indonesia”, karena pulau ini menjadi tempat pengasingan bagi narapidana kasus berat sejak zaman kolonial belanda.
Beberapa hukuman mati dilakukan di Pulau Nusakambangan ini, khususnya bagi para pelaku kejahatan besar, seperti narkoba dan terorisme. Hal ini membuat reputasi Pulau Nusakambangan menjadi kelam dan menyeramkan.
Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati. (Instagram/@fernandfikri)
Seorang narapidana yang menjadi gembong narkoba yang terlibat dalam penyelundupan dan distribusi berskala besar.
Freddy menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China dan dijatuhi hukuman mati. Menjalani hukuman di lapas besi Nusakambangan dan dieksekusi pada 2016.
Baca Juga: Mitos Terowongan Bawah Laut di Benteng Pendem Cilacap Menuju Pulau Nusakambangan
Dokumentasi Bom Bali 2002. (Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)
Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra merupakan narapidana yang menjadi pelaku utama dalam peristiwa bom Bali pada 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Mereka dihukum mati atas tindakan terorisme. Mereka pun dieksekusi di Nusakambangan pada 2008. Mereka menjadi simbol perjuangan pemerintah dalam memberantas adanya terorisme.
Mereka berdua merupakan dua warga Australia dan menjadi anggota Bali Nine. Dalam kasusnya, mereka mencoba menyelundupkan heroin ke luar Indonesia dan dijatuhi hukuman mati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X @orchdlrst