Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 02 DESEMBER 2024 • 12:06 WIB

Mengenal Pulau Nusakambangan: Ada 7 Narapidana Kasus Besar yang Jalani Hukuman di Sini!

Mengenal Pulau Nusakambangan: Ada 7 Narapidana Kasus Besar yang Jalani Hukuman di Sini!Pulau Nusakambangan.

INDOZONE.ID - Pulau Nusakambangan merupakan sebuah pulau yang berada di lepas Pantai Selatan Jawa.

Sejak dahulu, Pulau Nusakambangan dikenal sebagai lokasi penjara dengan keamanan maksimum di Indonesia. 

Pulau Nusakambangan juga dijuluki sebagai “Alcatraz-nya Indonesia”, karena pulau ini menjadi tempat pengasingan bagi narapidana kasus berat sejak zaman kolonial belanda.

Beberapa hukuman mati dilakukan di Pulau Nusakambangan ini, khususnya bagi para pelaku kejahatan besar, seperti narkoba dan terorisme. Hal ini membuat reputasi Pulau Nusakambangan menjadi kelam dan menyeramkan.

7 Narapidana Kasus Besar yang Jalani Hukuman di Pulau Nusakambangan

1. Freddy Budiman

Mengenal Pulau Nusakambangan: Ada 7 Narapidana Kasus Besar yang Jalani Hukuman di Sini!Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati. (Instagram/@fernandfikri)

Seorang narapidana yang menjadi gembong narkoba yang terlibat dalam penyelundupan dan distribusi berskala besar. 

Freddy menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China dan dijatuhi hukuman mati. Menjalani hukuman di lapas besi Nusakambangan dan dieksekusi pada 2016.

Baca Juga: Mitos Terowongan Bawah Laut di Benteng Pendem Cilacap Menuju Pulau Nusakambangan

2. Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra

Mengenal Pulau Nusakambangan: Ada 7 Narapidana Kasus Besar yang Jalani Hukuman di Sini!Dokumentasi Bom Bali 2002. (Labforcab Denpasar, Puslabfor, Bareskrim Polri)

Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra merupakan narapidana yang menjadi pelaku utama dalam peristiwa bom Bali pada 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang. 

Mereka dihukum mati atas tindakan terorisme. Mereka pun dieksekusi di Nusakambangan pada 2008. Mereka menjadi simbol perjuangan pemerintah dalam memberantas adanya terorisme.

3. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Bali Nine)

Mengenal Pulau Nusakambangan: Ada 7 Narapidana Kasus Besar yang Jalani Hukuman di Sini!ilustrasi narkoba (FREEPIK)

Mereka berdua merupakan dua warga Australia dan menjadi anggota Bali Nine. Dalam kasusnya, mereka mencoba menyelundupkan heroin ke luar Indonesia dan dijatuhi hukuman mati. 

Eksekusi mereka yang dilakukan pada 2015, menjadi perhatian internasional yang menimbulkan perdebatan terkait hukuman mati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X @orchdlrst

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mengenal Pulau Nusakambangan: Ada 7 Narapidana Kasus Besar yang Jalani Hukuman di Sini!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!