Keempat remaja itu kemudian memindahakan korban ke lokasi berbeda dengan cara menyeeet korban hingga menimbulkan luka pada bagian kaki korban.
"Kami temukan beberapa luka di tubuh korban diduga terjadi gesekan menyebabkan kakinya lecet karena terjadi perpindahan TKP satu ke TKP dua," paparnya.
Di lokasi ini, korban kembali disetubuhi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Para pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja hingga jasad korban ditemukan oleh warga.
Baca Juga: Bukan Hanya Wanita, India Juga Pernah Dihebohkan dengan Kasus Rudapaksa Terhadap Biawak Oleh 4 Pria
"Hasil temuan yang ada mayat tersebut terdapat beberapa hal janggal ditubuhnya dimana korban mengalami pendarahan di hidung kemudian mengeluarkan busa di mulut," kata Haryo.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan para pelaku yang tidak lain masih berstatus dibawah umur. Mereka antara lain pacar korban berinisial IS (16), MZ (13), AS (12) dan NS (12).
Dalam kasus pembvnvhan dan pemerk0saan siswi SMP di Kuburan Cina, Palembang, hanya satu dari empat tersangka, IS (16), yang ditahan. Tiga lainnya, MZ (13), AS (12), dan NS (12), hanya direhabilitasi karena masih di bawah umur.
“Jadi kejadian tersebut sesuai kategori usia yang ada di antara empat tersebut IS (16) yang kita tahan karena usianya sudah 16 tahun, ketiga lainya hanya 12 tahun dan 13 tahun. Sebagaimana Undang-undang yang ada, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun kami telah bekerja sama dengan balai rehabilitasi Dinsos Palembang untuk merehab ketiga tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya. rehab ini juga permintaan dari keluarga tersangka untuk keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan karena anak di bawah umur, dan sesuai koordinasi dengan Bapas guna perlindungan terhadap anak walaupun anak tersebut tersangka yang notabene di bawah umur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/fakta.indo, Wawancara