Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 10 MARET 2025 • 11:49 WIB

Fenomena Mokel: Saat Berbuka Puasa sebelum Waktunya Justru Dibanggakan

Fenomena Mokel: Saat Berbuka Puasa sebelum Waktunya Justru DibanggakanIlustrasi orang yang ketahuan makan buka puasa belum waktunya (mokel)

INDOZONE.ID - Saat ini, sudah banyak istilah-istilah baru yang muncul dalam kehidupan kita, salah satunya yaitu mokel. Mokel diambil dari istilah populer di tanah Jawa, yang berarti berbuka puasa sebelum waktunya.

Istilah mokel sudah menjadi fenomena baru saat ini yang mewarnai kehidupan warga atau masyarakat di Indonesia.

Nah, yang sangat mengherankan, dan tentunya juga memprihatinkan, sudah cukup banyak orang-orang muslim yang dengan bangganya membagikan momen di media sosial ketika mereka mokel.

Baca Juga: Sejarah Puasa Ramadhan: Dari Nabi Adam hingga Rasulullah, Begini Proses Perintahnya!

Sehingga, seolah rasa malu telah luntur bahkan hilang pada diri mereka, di mana hal ini membuat mereka justru bangga mempertontonkan kekonyolannya dalam menyalahi aturan kewajiban berpuasa ramadhan bagi seorang muslim.

Layaknya dalam sebuah kehidupan, jika orang secara sengaja melakukan kesalahan pasti akan ada konsekuensi yang dia dapat, begitu juga bagi orang yang mokel, di mana mereka akan mendapatkan ancaman dan hukuman dari tindakan tidak terpujinya tersebut.

Dikutip dari NU Lumajang, Rasulullah SAW bersabda:

"Dari Abu Ummanah berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaun bergelantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: Siapa mereka? Ia menjawab: Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berpuasa." (H.R. an-Nasa'i)

Dari hadits tersebut, bisa kita ketahui bahwa orang yang suka mokel, akan mendapatkan ancaman dan siksaan yang sangat mengerikan di akhirat, tubuhnya akan digantung dan dari mulutnya keluarlah aliran darah

Siapa Saja yang Dibolehkan Mokel?

Fenomena Mokel: Saat Berbuka Puasa sebelum Waktunya Justru DibanggakanIlustrasi ibu hamil.

Disisi lain, ada 6 golongan orang yang diperbolehkan mokel di bulan Ramadhan, seperti yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam Kasyifatus Saja.

6 golongan yang dimaksud yaitu musafir (orang yang berpergian dalam jarak yang diperbolehkan untuk qashar shalat), orang tua yang tak berdaya, orang sakit, wanita hamil, orang yang tercekik haus dan lapar yang tidak terperikan, dan wanita menyusui.

Sehingga, di luar ke 6 golongan tersebut, sangat dilarang hukumannya untuk nekat mokel saat puasa ramadhan.

Baca Juga: Mengungkap Makna Kurma, Ikon Bulan Puasa yang Membawa Manfaat Luar Biasa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: NU Online

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fenomena Mokel: Saat Berbuka Puasa sebelum Waktunya Justru Dibanggakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!