Kamis, 15 MEI 2025 • 15:51 WIB

Benarkah Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun? Ini Faktanya!

Author

Ilustrasi Penjajahan Indonesia/Freepik

INDOZONE.ID - Selama ini kita sering mendengar informasi bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Namun, apa benar anggapan itu?

Walaupun terdengar meyakinkan, klaim Indonesia dijajah selama 350 tahun ternyata tidak sepenuhnya akurat.

Jumlah 350 tahun ini didapat dari perhitungan mulai dari didirikannya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada tahun 1602 hingga tahun 1945 dimana Indonesia merdeka.

Pada abad ke-17, Dataran Nusantara bukanlah Indonesia, melainkan berbagai macam Kerajaan-kerajaan seperti Mataram, Banten, Gowa, dan masih banyak lagi. VOC pada saat itu juga masih berperan sebagai organisasi dagang saja.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Ternyata Ini Faktor yang Bikin Warna Kucing Berbeda-beda

VOC sebagai organisasi dagang bermetamorfosis. Seiring semakin perkembangan bisnisnya, VOC mulai melakukan intervensi-intervensi kepada Kerajaan-kerajaan lokal.

VOC melakukan ekspansinya secara perlahan-lahan. VOC kemudian mendapatkan Hak Oktroi dari Kerajaan Belanda.

Hak Oktroi merupakan hak istimewa yang diberikan oleh Kerajaan Belanda kepada VOC.

Parlemen Belanda (Staten Generaal) memberikan Hak Oktroi agar VOC dapat mengelola masalah perdagangan Belanda di Nusantara dengan leluasa.

Baca Juga: 5 Tanda Seseorang Terkena Ilmu Hitam, Bisa Menyerang Kesehatan Mental hingga Kehilangan Semangat Hidup

Hak Oktroi memberi VOC kewenangan monopoli perdagangan antara Tanjung Harapan yang terletak di Afrika Selatan hingga Selat Magelhaens yang terletak di ujung selatan Benua Amerika.

Pedagang atau organisasi dagang di Belanda yang ingin berbisnis di kawasan tersebut harus bergabung dengan membeli saham VOC.

VOC memfokuskan perdagangannya pada rempah-rempah, tekstil dari India, sutra dan porselin dari Cina.

Hak oktroi VOC tidak hanya meliputi wewenang dalam bidang perdagangan, melainkan juga dalam melakukan tindakan-tindakan politik.

VOC memiliki wewenang untuk melakukan hubungan dengan para penguasa di wilayah kekuasannya, melancarkan perang, mendirikan benteng-benteng, memelihara tentaranya
sendiri, dan mengangkat para penguasa lokal.

Baca Juga: Kisah Serial Killer Robert Pickton: Peternak yang Ubah Mayat Manusia Jadi Pakan Babi

VOC kemudian menjelma menjadi organisasi dagang
bersenjata. VOC dapat dengan mudah mengekspansi suatu wilayah dan melakukan kegiatan politik dengan Kerajaan-kerajaan lokal.

VOC berkuasa dari 1602 sampai 1799, kekuasaan di Nusantara kemudian dipegang langsung oleh Kerajaan Belanda dan dibentuklah Hindia Belanda, sebuah tanah koloni Kerajaan Belanda.

Pemerintahan Kolonial Belanda bertahan sampai 1942. Belanda juga bukan satu-satunya penjajah tanah Nusantara hingga saat itu. Negara lain seperti Portugal dan Inggris juga pernah menjajah tanah Nusantara.

Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan Belanda tidak selamanya konsisten selama 350 tahun.

Baca Juga: Fakta-fakta Penembakan Beauty Vlogger Asal Meksiko saat Live Tiktok: Daftar Panjang Kasus Femisida di Amerika Selatan

Pada rentan tahun 1811-1816, Inggris memegang kekuasaan sementara. Sebab, pada saat itu Kerajaan Belanda diserang oleh Prancis.

Setelah kekuasan Belanda berakhir pada 1942, estafet berpindah ke Jepang yang berkuasa pada 1942-1945.

Kekuasan Jepang berakhir ditandai dengan jatuhnya Bom Atom di Hiroshima dan Nagasaki. Setelah itu Jepang menyerah kepada sekutu di Perang Dunia II.

Hal itu mengakibatkan Indonesia mengalami kondisi kekosongan kekuasaan yang kemudian dimanfaatkan pejuang kemerdekaan untuk memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Undang-Undang Agraria 1870: Strategi Kolonial Belanda Menguasai Tanah Pribumi

Dapat ditarik kesimpulan bahwa pernyataan Indonesia di jajah Belanda selama 350 tahun tidak sepenuhnya benar.

Faktanya: penjajahan terjadi secara bertingkat dan berbeda-beda di setiap wilayah serta bersamaan dengan munculnya perlawanan.

Jadi pernyataan tentang Indonesia yang di jajah selama 350 tahun oleh Belanda tidak sepenuhnya benar.

Banner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jurnal

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU