INDOZONE.ID - Pada awal abad ke-19, Kabupaten Galuh atau sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat adalah salah satu pusat produksi tarum kembang (Indigofera tinctoria), tanaman penghasil pewarna biru alami.
Pemerintah kolonial Belanda, melalui sistem tanam paksa (Cultuurstelsel), memanfaatkan potensi tanaman ini sebagai komoditas ekspor yang menguntungkan.
Sistem ini memaksa petani lokal untuk mengorbankan lahan pertanian mereka demi menanam tarum kembang, yang kemudian berdampak signifikan pada ketahanan pangan, ekonomi masyarakat, serta struktur sosial di daerah tersebut.
Berdasarkan arsip kolonial, luas total persawahan di Kabupaten Galuh pada tahun 1833 mencapai 4.900 hektar, di mana 1.100 hektare di antaranya digunakan untuk tarum kembang, atau sekitar 22,4% dari keseluruhan lahan pertanian.
Luas areal penanaman tarum kembang di Kabupaten Galuh
Sistem tanam paksa yang diterapkan sejak awal 1830-an menyebabkan perluasan besar-besaran lahan untuk tarum kembang.
Banyak lahan sawah yang semula digunakan untuk menanam padi, beralih fungsi menjadi perkebunan indigo. Berdasarkan dokumen Algemeen Verslag 1833 (AD Cirebon 2.9, ANRI), rincian luas lahan untuk setiap distrik di Kabupaten Galuh adalah sebagai berikut:
- Distrik Imbanagara memiliki total 1.200 hektar sawah, dengan 320 hektar (26,7%) digunakan untuk tarum kembang.
- Distrik Kawali memiliki 1.000 hektar sawah, dengan 250 hektar (25,0%) digunakan untuk tarum kembang.
- Distrik Banjar memiliki 850 hektar sawah, dengan 180 hektar (21,2%) digunakan untuk tarum kembang.
- Distrik Cijeungjing memiliki 950 hektar sawah, dengan 200 hektar (21,0%) digunakan untuk tarum kembang.
- Distrik Panjalu memiliki 900 hektar sawah, dengan 150 hektar (16,7%) digunakan untuk tarum kembang.
Alih fungsi lahan ini mengurangi luas sawah produktif dan menghambat produksi pangan, terutama beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat setempat.
Perkembangan Produksi Beras di Kabupaten Galuh
Sebelum adanya tanam paksa tarum kembang, Kabupaten Galuh merupakan salah satu wilayah penghasil beras yang cukup besar. Namun, dengan semakin banyaknya sawah yang dialihkan untuk tanaman indigo, produksi beras mengalami penurunan drastis.
Berdasarkan Aantooning van den Stand der Indigo Kultuur in de Residentie Cheribon dalam surat dinas Inspektur Perkebunan Keresidenan Cirebon pada Direktur Perkebunan tanggal 19-10-1841 no.73, ADK 615, ANRI, berikut adalah data produksi beras di Kabupaten Galuh:
- Distrik Imbanagara memiliki 1.200 hektar sawah dengan produksi beras mencapai 2.300 ton.
- Distrik Kawali memiliki 1.000 hektar sawah dengan produksi 1.900 ton.
- Distrik Banjar memiliki 850 hektar sawah dengan produksi 1.550 ton.
- Distrik Cijeungjing memiliki 950 hektar sawah dengan produksi 1.700 ton.
- Distrik Panjalu memiliki 900 hektar sawah dengan produksi 1.650 ton.
Total Kabupaten Galuh memiliki 4.900 hektar sawah dengan total produksi beras mencapai 9.100 ton. Penurunan produksi beras ini berdampak besar pada kehidupan masyarakat. Harga beras melonjak akibat kelangkaan pasokan, sehingga banyak rakyat mengalami kesulitan mendapatkan makanan pokok mereka.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Eksploitasi kolonial terhadap masyarakat Kabupaten Galuh membawa berbagai dampak negatif. Sistem tanam paksa meningkatkan beban kerja petani, di mana mereka tidak hanya harus mengurus lahan sendiri, tetapi juga diwajibkan bekerja di perkebunan tarum kembang tanpa upah yang layak.
Waktu yang mereka miliki untuk bercocok tanam padi dan komoditas lain berkurang drastis, semakin memperparah ketahanan pangan di wilayah ini.
Krisis pangan tak terhindarkan. Dengan luas sawah yang semakin berkurang dan hasil panen yang terus menurun, masyarakat harus menghadapi harga beras yang melonjak.
Beberapa wilayah seperti Banjar dan Kawali menjadi daerah yang paling terdampak, di mana angka kelaparan meningkat secara signifikan.
Selain itu, ketimpangan ekonomi semakin mencolok. Keuntungan dari industri tarum kembang hanya dinikmati oleh pemerintah kolonial dan para pengusaha perkebunan Belanda, sementara petani pribumi tidak mendapatkan imbalan yang layak atas kerja keras mereka.
Ketidakadilan ini menciptakan keresahan sosial yang semakin memicu perlawanan terhadap pemerintah kolonial.
Dalam kondisi yang semakin sulit, banyak petani memilih untuk meninggalkan desa mereka dan bermigrasi ke wilayah lain yang lebih aman dan tidak terlalu terdampak oleh sistem tanam paksa.
Sebagian lainnya bahkan melakukan pemberontakan terhadap kebijakan kolonial, meskipun upaya ini sering kali berakhir dengan represi dari pihak Belanda.
Penurunan Industri Tarum Kembang
Meskipun pada awalnya industri tarum kembang berkembang pesat di Kabupaten Galuh, kemundurannya mulai terjadi pada akhir 1840-an. Penyebab utama penurunan ini adalah munculnya pewarna sintetis di Eropa yang menggantikan indigo alami.
Pewarna sintetis lebih murah dan mudah diproduksi dalam jumlah besar, sehingga permintaan terhadap tarum kembang dari Indonesia menurun secara drastis.
Selain itu, perlawanan dari petani lokal yang semakin kuat menyebabkan produktivitas perkebunan menurun. Banyak petani yang enggan bekerja di perkebunan kolonial atau dengan sengaja melakukan sabotase terhadap produksi tarum kembang.
Faktor lain yang berperan dalam kemunduran industri ini adalah perubahan kebijakan ekonomi pemerintah kolonial, yang mulai beralih fokus ke komoditas lain seperti kopi dan tebu yang dianggap lebih menguntungkan.
Pada tahun 1850-an, banyak lahan yang sebelumnya digunakan untuk tarum kembang mulai dikembalikan menjadi sawah. Masyarakat pun berangsur-angsur kembali ke pertanian padi dan tanaman pangan lainnya, meskipun dampak panjang dari sistem tanam paksa masih dirasakan selama bertahun-tahun setelahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Algemeen Dagblad