INDOZONE.ID - Untuk meraih dan mempertahankan kemerdekaan, bangsa Indonesia harus melewati masa perang revolusi yang berlangsung dari tahun 1945 hingga 1950. Masa itu menjadi periode yang penuh penderitaan bagi rakyat Indonesia. Meskipun kemerdekaan telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, bangsa ini masih menghadapi berbagai tantangan berat dalam menata pemerintahan akibat campur tangan Belanda dan NICA yang berambisi merebut kembali Indonesia.
Pada tahun 1946, setelah ketegangan panjang antara Belanda dan Indonesia, pihak Belanda menyatakan keinginan untuk mengadakan perjanjian damai. Perundingan itu kemudian dikenal sebagai Perjanjian Linggarjati, di mana kedua pihak berunding di bawah mediasi Inggris.
Linggarjati (atau Linggajati) sendiri merupakan sebuah desa yang terletak di antara Cirebon dan Kuningan, di lereng Gunung Ciremai. Lokasi ini dipilih karena dianggap netral oleh kedua belah pihak.
Baca juga: Melampaui Perbedaan: PPPKI dan Persatuan Kaum Nasionalis untuk Kemerdekaan Indonesia
Namun di balik niat diplomasi tersebut, Belanda sebenarnya berusaha membahas kembali status wilayah Indonesia agar tetap berada di bawah kekuasaan mereka. Sementara itu, rakyat Indonesia bersikeras mempertahankan haknya untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang merdeka.
Sebagai langkah awal untuk memperkuat pengaruhnya, Belanda mengakui sebagian wilayah Republik Indonesia dan mendorong pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Langkah ini menjadi strategi halus untuk melemahkan kedaulatan Republik Indonesia. Bahkan, dalam konsep Uni Indonesia–Belanda, Ratu Belanda akan tetap menjabat sebagai kepala negara.
Karena Belanda hanya mengakui kedaulatan Republik atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatra, kedua pihak pun berupaya mencari kesepakatan bersama. Perjanjian Linggarjati sempat membawa harapan perdamaian karena pertempuran senjata dihentikan sementara. Namun, situasi ini hanya berlangsung singkat.
Perbedaan pandangan yang tajam antara kedua pihak memicu konflik baru. Belanda bersama pasukan NICA terus melakukan ekspansi di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Jawa. Mereka merebut daerah-daerah strategis seperti Malang, Besuki, dan Madura. Kawasan dengan potensi pertanian dan industri tinggi juga menjadi sasaran utama Belanda.
Menurut catatan sejarah, Kota Malang dianggap penting secara militer oleh Belanda dan sekutunya karena strategis sebagai markas pertahanan untuk menekan gerakan pejuang kemerdekaan.
Upaya penguasaan oleh Belanda terus berlanjut hingga peristiwa Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948. Dalam serangan tersebut, pasukan Belanda menyerbu Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia.
Baca juga: Perjanjian Linggarjati, Saksi Sejarah Penting Awal Pengakuan Negara Indonesia
Sebelumnya, pada 20 Juli 1947, Belanda juga telah melanggar kesepakatan Linggarjati dan melancarkan serangan besar yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I. Tindakan ini menunjukkan ketidaksetiaan Belanda terhadap hasil perundingan dan menjadi bukti nyata ambisi mereka untuk kembali menguasai Indonesia.
Agresi Militer Belanda I menandai runtuhnya semangat perdamaian yang diharapkan dari Perjanjian Linggarjati. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa Belanda tidak pernah benar-benar berniat menghormati kemerdekaan Indonesia, melainkan hanya ingin memperluas kembali kekuasaannya di tanah air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unja.ac.id