Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 APRIL 2025 • 21:25 WIB

Tan Jin Sing: Bupati Tionghoa yang Mengguncang Tradisi Yogyakarta

Tan Jin Sing adalah seorang Kapitan Cina yang fasih berbagai bahasa dan cerdik membaca situasi politik.

INDOZONE.ID - Tan Jin Sing adalah seorang Kapitan Cina yang fasih berbagai bahasa dan cerdik membaca situasi politik, memainkan peran kunci dalam kejatuhan Sultan Hamengku Buwono II saat Geger Sepehi 1812.

Di tengah konflik internal Keraton dan tekanan kolonial, ia menjadi perantara strategis antara pihak-pihak yang berseteru.

Lewat diplomasi rahasia dengan Inggris, Tan memfasilitasi penggulingan Sultan dan pengangkatan R.M. Surojo sebagai Sultan Hamengku Buwana III.

Bukan sekadar penerjemah, Tan adalah arsitek transisi kekuasaan yang menandai runtuhnya kedaulatan penuh Kesultanan Yogyakarta di hadapan kolonialisme modern.

Baca Juga: Ajian Welut Putih: Bikin Sakti Mandraguna, Tapi Ngeri Balasannya!

Pasca-penyerbuan Inggris ke Yogyakarta pada 1812, Tan Jin Sing, seorang kapitan Tionghoa, muncul sebagai tokoh kunci dalam politik keraton. Setelah mendukung penobatan Sultan Hamengku Buwana III, ia terlibat dalam pemilihan Patih Danurejo IV.

Sultan yang bimbang antara dua kandidat akhirnya mengutus Tan Jin Sing untuk meminta saran Pangeran Diponegoro, yang merekomendasikan Tumenggung Sumodipuro.

Peran ini menunjukkan pengaruhnya dalam lingkaran kekuasaan, meski ia berasal dari etnis minoritas.

Baca Juga: Kisah Mistis Dukun Beranak dan Sosok Ibu dan Bayi Misterius dari Desa Mekarwangi

Pengangkatan sebagai Bupati dan Kontroversi

Pada 6 Desember 1813, Tan Jin Sing membuat sejarah sebagai Bupati Tionghoa pertama di Yogyakarta, berkat desakan Raffles dari Inggris.

Gelar Raden Tumenggung Secodiningrat yang disandangnya mengejutkan banyak pihak, karena sejak Perjanjian Giyanti (1755), orang Tionghoa dilarang menduduki jabatan tinggi keraton.

Pengangkatannya dianggap melanggar tradisi, terutama karena Sultan HB I pernah menegaskan batasan hubungan keraton dengan komunitas Tionghoa untuk mencegah konflik.

Kekayaan dan Perubahan Status

Sebagai bupati, Tan Jin Sing melepas jabatan kapitan dan menerima tanah jabatan seluas 800 cacah di Lowanu dan 350 cacah di Bagelen Timur, termasuk wilayah perdagangan tenun Jono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jurnal Sosial

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tan Jin Sing: Bupati Tionghoa yang Mengguncang Tradisi Yogyakarta

Link berhasil disalin!