INDOZONE.ID – Indische Vereeniging, yang lebih dikenal dengan nama Perhimpunan Indonesia (PI), didirikan pada tahun 1908 di Belanda oleh sekelompok mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di berbagai universitas di sana.
Awalnya, PI berfokus pada kegiatan sosial, namun seiring waktu perhimpunan ini beralih ke arah politik dengan tujuan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
PI memiliki ideologi untuk membangkitkan jiwa nasionalisme dan memperjuangkan hak rakyat Indonesia agar bisa bebas dari penjajahan Belanda.
Tujuan utama PI adalah memajukan kepentingan bersama para Indiers (istilah untuk orang-orang Indonesia yang tinggal di Belanda), dan menjalin hubungan dengan Hindia Belanda (sekarang Indonesia).
Namun, perjalanan PI dalam merealisasikan ideologi dan tujuannya tidaklah mudah.
Berbagai tantangan dan hambatan muncul, baik dari pihak kolonial Belanda maupun dari internal perhimpunan itu sendiri.
Salah satu langkah PI dalam memperjuangkan nasionalisme adalah melalui penerbitan artikel-artikel dan pernyataan-pernyataan yang mengkritik kebijakan kolonial.
Langkah ini memicu reaksi keras dari pemerintah Belanda, yang menganggap PI sebagai ancaman terhadap keamanan dan ketertiban kolonial.
Banyak dokumen dan aset PI yang disita atau bahkan dihancurkan oleh pihak berwenang Belanda.
Pemerintah Belanda juga memberlakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas PI, termasuk penangkapan terhadap anggota-anggota perhimpunan.
Beberapa anggota PI ditangkap, diinterogasi, dipenjara, atau bahkan diusir dari Belanda, karena dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaan kolonial.
Di dalam tubuh PI, terjadi perbedaan pendapat mengenai strategi perjuangan yang harus diambil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah FKIP Universitas Jambi.