Ilustrasi murid sekolah. (Pexels)
INDOZONE.ID - Pendidikan di Indonesia memiliki sejarah panjang yang melibatkan perjuangan untuk memberikan akses pendidikan kepada semua lapisan masyarakat.
Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan tahapan pendidikan yang menggambarkan perkembangan sistem pendidikan di Indonesia.
Sejarah SD di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda. Pada saat itu, pendidikan dijalankan oleh lembaga-lembaga keagamaan.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai menggalakkan pendidikan dasar untuk memerdekakan masyarakat dari buta huruf.
Baca juga: Takbir dan Swastika: Hubungan Nazi Jerman dan Islam pada Perang Dunia Kedua
Pada tahun 1952, pemerintah Indonesia menyelenggarakan Kongres Pendidikan Nasional yang menjadi tonggak pembentukan SD sebagai lembaga pendidikan formal.
Pendidikan dasar wajib semakin ditekankan seiring dengan upaya membangun fondasi pendidikan yang kuat bagi generasi muda.
Pada tahun 1964, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Pokok Pendidikan (UU No. 3/1964) yang mengamanatkan pendidikan wajib 9 tahun, yang mencakup pendidikan dasar dan menengah.
Dengan demikian, SMP menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Sekolah Menengah Pertama adalah tahap pendidikan yang membekali siswa dengan pengetahuan lebih mendalam setelah menyelesaikan SD.
Baca juga: NU dan Muhammadiyah, Dua Organisasi Keagamaan yang Saling Melengkapi dalam Membangun NKRI
Hal ini membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan landasan yang kuat bagi pelajar.
Pendirian SMA di Indonesia mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan pendidikan tinggi kepada generasi muda.
Pada awalnya, SMA diarahkan untuk mempersiapkan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Reformasi pendidikan di tahun 1990-an semakin menekankan pentingnya SMA sebagai lembaga yang memberikan bekal akademis dan keterampilan untuk memasuki dunia kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Formadiksi.um.ac.id