INDOZONE.ID - Tahukah kamu, jauh sebelum Indonesia merdeka ternyata sudah ada organisasi politik yang berani menantang penjajahan Belanda? Namanya Indische Partij, didirikan pada 25 Desember 1912 oleh tiga tokoh keren yang dikenal sebagai Tiga Serangkai yaitu, E.F.E. Douwes Dekker (Danudirja Setiabudi), Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara). Mereka ini bukan sekadar tokoh biasa, tapi pelopor yang berani melawan ketidakadilan kolonial lewat ide-ide radikal di zamannya.
Indische Partij punya tujuan besar, yaitu menumbuhkan patriotisme kaum “Indiers” (sebutan untuk penduduk Hindia Belanda saat itu) agar mereka bisa kerja sama membangun tanah air.
Salah satu program utamanya adalah melawan diskriminasi rasial yang marak di masa kolonial. Saat itu, Belanda bikin aturan super tidak adil, orang Eropa dapat hak istimewa dalam hukum, pendidikan, ekonomi, bahkan politik, sementara pribumi selalu dipandang rendah.
Indische Partij dengan tegas menolak sistem itu. Mereka menuntut persamaan hak tanpa membeda-bedakan ras.
Baca juga: Kopi dan Elite Kolonial: Sejarah Kopi dan Budaya Minum Kopi Indonesia di Masa Lalu
Selain diskriminasi, organisasi ini juga menolak keras usaha-usaha yang memecah belah rakyat lewat isu agama dan sektarianisme.
Pendiri Indische Partij sadar kalau penjajah sering memainkan politik adu domba, bikin masyarakat sibuk ribut antaragama atau antarkelompok, sehingga lupa bersatu melawan kolonialisme.
Karena itu, mereka berusaha membangun persatuan nasional di atas semua perbedaan, entah itu agama, suku, atau golongan.
Walau akhirnya Indische Partij dibubarkan Belanda karena dianggap terlalu berbahaya, gagasan mereka jadi cikal bakal semangat nasionalisme yang terus hidup hingga proklamasi kemerdekaan.
Semangat melawan diskriminasi, menjaga persatuan, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok masih relevan banget sampai sekarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Perpustakaan Nasional