Yamini atau Mbah Yam, dukun pijat yang juga pengaborsi ilegal asal Magelang. (X / @creepylogy_)
INDOZONE.ID - Di sebuah desa kecil di Magelang, tersembunyi kisah kelam yang akhirnya terungkap pada tahun 2018.
Seorang wanita tua bernama Yamini, atau lebih dikenal sebagai Mbah Yam, selama bertahun-tahun menjalankan praktik mengerikan di balik profesinya sebagai dukun pijat menurut pemaparan akun X/creepylogy_.
Ia bukan sekadar pemijat bayi biasa, melainkan pelaku aborsi ilegal yang telah beraksi selama lebih dari dua dekade.
Fakta mengejutkan ini terungkap, setelah pihak berwajib menemukan 20 kantong plastik berisi tulang belulang bayi terkubur di sekitar rumahnya.
Baca Juga: Kejamnya Cara Orang Yunani Kuno Kendalikan Jumlah Penduduk, Boleh Aborsi hingga Buang Bayi
Ilustrasi wanita inisial NH yang dirawat di RSUD Magelang akibat pendarahan hebat. (freepik.com)
Kasus ini bermula dari seorang wanita berinisial NH (41) yang dirawat di RSUD Magelang pada Juni 2018 akibat pendarahan hebat.
Kecurigaan pihak rumah sakit membuat mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah diinterogasi, NH dan suami sirinya, M, mengaku, NH telah melakukan aborsi dengan bantuan Mbah Yam.
Polisi segera bergerak menuju rumah Mbah Yam di Desa Ngagrokerto, Salaman. Saat tiba, petugas langsung mengamankan perempuan berusia 67 tahun itu untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Benarkah Tuyul Berasal dari Mayat Bayi Hasil Aborsi? Berikut Penjelasannya!
Penggeledahan di rumahnya mengungkap kengerian yang lebih besar, yakni sebanyak 20 kantong plastik berisi tulang belulang janin ditemukan terkubur di sekitar tempat tinggalnya.
Tidak hanya itu, sebuah jasad bayi yang masih baru ditemukan di dalam ember di kamar mandi, diduga baru saja digugurkan dan belum sempat dikuburkan.
Upaya pencarian bayi hasil aborsi yang dilakukan oleh Mbah Yam di Magelag. (X / creepylogy_)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Twitter