Kategori Berita
Media Network
Jumat, 09 AGUSTUS 2024 • 19:13 WIB

Apa Hukum Sumpah Pocong yang Dilakukan oleh Saka Tatal dalam Islam? Ini Penjelasannya

Meskipun isi sumpah pocong mungkin tidak bertentangan dengan prinsip Islam, cara pelaksanaannya yang menggunakan simbol seperti kain kafan memiliki makna filosofis dan kejiwaan yang spesifik bagi masyarakat setempat.

Menurut pandangan Majelis Tarjih, sumpah pocong tidak diperbolehkan karena dapat mengarah pada kesalahan iman dan praktek syirik, di mana seseorang lebih takut kepada simbol tersebut daripada kepada Allah.

Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan cara sumpah yang biasa sesuai dengan ajaran Islam, dan bukan dengan mengenakan kain kafan.

Baca Juga: Sumpah Pocong sebagai Tradisi Lokal Untuk Buktikan Kebenaran

Hukum Mubahalah

Hukum Mubahalah dalam Islam (freepik.com)

Mubahalah adalah jenis sumpah berat dalam Islam, di mana dua pihak yang bersengketa bersumpah di hadapan Allah untuk mendapatkan kutukan-Nya jika salah satu dari mereka tidak jujur.

Praktik ini didasarkan pada Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 61, di mana Rasulullah SAW menawarkan mubahalah kepada utusan Najran untuk mempertahankan keyakinan mereka mengenai Isa Almasih.

Mubahalah juga dijelaskan dalam QS. an-Nur ayat 6-9 mengenai Li'an, yaitu sumpah yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang saling menuduh zina tanpa saksi. Proses ini melibatkan sumpah dari kedua belah pihak untuk menerima kutukan Allah jika mereka berdusta.

Meski demikian, mubahalah adalah praktik yang sangat berat dan menakutkan. Majelis Tarjih merekomendasikan agar penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara lain yang lebih aman dan tidak melibatkan kutukan Allah.

Menghindari mubahalah dan mencari penyelesaian dengan cara yang lebih damai adalah pilihan yang lebih baik.

Demikian beberapa penjelasan mengenai hukum sumpah pocong dalam Islam. Dalam Islam, sumpah memiliki tempat dan aturan yang jelas, baik dalam konteks pribadi maupun hukum.

Sumpah pocong, sebagai tradisi lokal, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam karena dapat menimbulkan kesalahan iman.

Sementara itu, mubahalah adalah praktik yang berat dan sebaiknya dihindari. Dalam semua kasus, penting untuk mengikuti prinsip-prinsip Islam yang benar dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Muhammadiyah.or.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apa Hukum Sumpah Pocong yang Dilakukan oleh Saka Tatal dalam Islam? Ini Penjelasannya

Link berhasil disalin!