Denny Darko ramal rumah tangga Larissa Chou dan Ikram Rosadi.
INDOZONE.ID - Pesulap sekaligus peramal kondang Denny Darko meramal terkait rumah tangga Larissa Chou dan Ikram Rosadi.
Pernikahan keduanya itu terbilang cukup mendadak, karena keduanya diketahui belum lama saling kenal dan menjalin hubungan.
Dalam video di kanal YouTube pribadinya, Denny Darko membacakan kartu untuk melihat masa depan rumah tangga mantan istri Alvin Faiz tersebut.
Kartu pertama yang dibuka Denny Darko adalah kartu five of cups, di mana dia menjelaskan bahwa ada kemungkinan pernikahan Larissa dan Ikram hanya akan bertahan seumur jagung.
"Kalo saya katakan ada kemungkinan besar menuju ke arah sana," ujar Denny Darko, seperti dikutip Indozone, Jumat (8/9/2023).
Dia menjelaskan, perkenalan yang begitu singkat menjadi salah satu alasan rumah tangga keduanya hanya akan bertahan sebentar.
"Saya bukan menyalahkan taarufnya, hanya saja anak-anak zaman sekarang main sosmed, jadi mereka sangat dipengaruhi dengan teman-teman dan lingkungan di sekitar mereka," ungkap Denny.
Tak hanya itu, pengaruh media sosial dan orang-orang yang ada di sekitar mereka juga menjadi salah satu hal yang menentukan bagaimana nasib rumah tangga Larissa dan Ikram kedepannya.
"Dengan sesingkat ini, maka akan sangat-sangat berbahaya, mengingat Larissa Chou suka membaca komentar dan bagaimana interaksinya dengan para pengikutnya," sambungnya.
Baca Juga: Ramalan Hubungan Tiara Andini dan Alshad Ahmad, Pintu Hati dan Kesempatan Akan Tertutup
"Karena pengaruh orang-orang di sekitar dan kurang lamanya mereka lakukan taaruf, membuat saya jadi sanksi," tambahnya.
Larissa dan Ikram diketahui resmi menikah pada 3 September 2023 kemarin, tak lama setelah Larissa go public soal hubungannya dengan pengusaha tersebut.
Kendati demikian, perkataan Denny Darko tersebut hanyalah ramalan semata. Tak ada yang tau apa yang akan terjadi terhadap rumah tangga Larissa dan Ikram kedepannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: