Umat hindu mengikuti prosesi upacara potong gigi massal.
INDOZONE.ID - Pulau Bali tidak hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga kekayaan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu tradisi unik di Bali adalah Mesangih, juga dikenal sebagai Mepandes atau Metatah.
Dalam jurnal berjudul "Tradisi Potong Gigi Masyarakat Hindu Bali", tradisi ini merupakan upacara pengikiran gigi taring yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali.
Tradisi Mesangih dilakukan saat seseorang memasuki usia remaja dan dianggap sebagai kewajiban. Berdasarkan ajaran Hindu Bali, anak adalah titipan Tuhan, sehingga orang tua berkewajiban melaksanakan upacara ini sebagai bentuk pelunasan "utang" kepada anak mereka.
Baca Juga: Mengenal Marakka Bola, Tradisi Unik Pindah Rumah Masyarakat Suku Bugis
Meski disebut "pemotongan gigi," sebenarnya yang dilakukan hanyalah pengikiran bagian runcing gigi taring. Gigi taring melambangkan kerakusan, dan pengikiran ini bertujuan menghilangkan sifat buruk tersebut.
Selain itu, Mesangih juga bertujuan membersihkan diri dari enam sifat buruk manusia, yaitu Sad Ripu: Kama (hawa nafsu), Lobha (ketamakan), Krodha (kemarahan), Mada (kemabukan), Moha (kebingungan), dan Matsarya (iri hati).
Rangkaian upacara dimulai dengan sembahyang di pagi hari untuk memohon keselamatan. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa tahapan, seperti Mabyakala untuk membersihkan raga, Pengekeban sebagai simbol pengendalian diri, hingga proses inti yaitu pengikiran gigi yang dipimpin oleh seorang sangging.
Setelah itu, peserta upacara mandi untuk membersihkan diri secara fisik dan spiritual, diakhiri dengan prosesi Mejaya-jaya untuk memohon kemenangan dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Sebagai penutup, peserta mencicipi enam rasa, yakni pahit, asam, pedas, sepat, asin, dan manis, yang masing-masing melambangkan pelajaran hidup.
Melalui Mesangih, masyarakat Bali memperkokoh tradisi sekaligus menjaga nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal Nasional