INDOZONE.ID - Dalam adat pernikahan Jawa, terdapat tradisi yang dikenal dengan nama pingitan, yang lebih dari sekadar pemisahan fisik antara calon pengantin perempuan dan dunia luar.
Pingitan adalah sebuah perjalanan jiwa yang penuh makna, mengajarkan tentang kesabaran, pengorbanan, dan harapan akan kehidupan baru yang penuh berkah.
Tradisi ini mengajarkan bahwa dalam setiap pertemuan, terdapat ruang untuk tumbuh, dan dalam setiap hubungan, kesetiaan diuji oleh waktu.
Secara umum, pingitan adalah tradisi yang mengharuskan calon pengantin perempuan untuk tetap berada di dalam rumah menjelang hari pernikahan.
Selama masa ini, pengantin perempuan tidak diperkenankan untuk keluar rumah atau bertemu dengan calon pengantin laki-laki.
Tradisi ini, yang sudah ada sejak lama, bertujuan untuk menjaga kesucian calon pengantin dan memastikan bahwa pernikahan dapat dilangsungkan dengan lancar tanpa gangguan dari faktor eksternal, baik itu duniawi maupun spiritual.
Namun, pingitan bukan hanya masalah fisik. Tradisi ini juga mengandung makna spiritual yang dalam.
Selama masa pingitan, calon pengantin perempuan disarankan untuk berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan memohon berkah agar pernikahan yang akan dijalani bisa langgeng dan diberkahi.
Ini adalah bentuk persiapan batin yang bertujuan untuk menyiapkan calon pengantin perempuan secara mental dan spiritual menghadapi kehidupan baru.
Salah satu makna mendalam dari pingitan adalah mengajarkan kesabaran dan pengorbanan.
Selama masa ini, calon pengantin perempuan diharapkan bisa menahan diri dari godaan dunia luar dan fokus pada persiapan diri untuk memasuki kehidupan pernikahan.
Hal ini mencerminkan filosofi bahwa dalam setiap hubungan, kesabaran dan pengorbanan adalah kunci utama untuk membangun kedamaian dan kebahagiaan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara