Jumat, 11 APRIL 2025 • 15:28 WIB

Melihat Kembali Pengelolaan Hutan Jati di Blora pada Abad Ke-19, Seperti Apa Ya Kira-kira?

Author

Blora pada saat itu merupakan salah satu kota penting di Hindia Belanda karena memiliki hutan jati yang luas.

INDOZONE.ID - Blora pada saat itu merupakan salah satu kota penting di Hindia Belanda karena memiliki hutan jati yang luas.

Hutan di Blora dikenal memiliki kualitas kayu jati yang bagus karena wilayah Blora diapit oleh Pegunungan Kendeng Utara dan Selatan yang formasi tanahnya adalah kapur sehingga sangat cocok untuk dijadikan habitat bagi kayu jati.

Pertumbuhan pohon jati yang bagus terletak di sebelah selatan Blora tepatnya di Randoeblatoeng. Setelah melihat potensi hutan di Blora, Pemerintah Hindia Belanda tentu ingin memanfaatkan hal tersebut untuk menambah keuntungan mereka.

Oleh karena itu pada tahun 1897, hutan Blora termasuk dalam wilayah Houtvesterijen sesuai dengan Boschregelment Stbl. No 61 tahun 1897 yang menyatakan bahwa Negara melalui Boschwezen (Djawatan Kehutanan) yang harus memungut dan memasarkan hasil hutan.

Baca Juga: Mengenal Iles-iles, Tanaman Liar yang Nggak Bisa Diremehkan

Houtvesterijen merupakan hak eksklusif untuk mengeksploitasi sumber daya dalam hutan menjadi milik negara. Pada waktu itu, wilayah Blora terbagi dalam 10 houtvesterij.

Wilayah tersebut yaitu antara lain: sebagian wilayah Kedung Jati, sebagian wilayah Telawah, sebagian wilayah Gundih, sebagian wilayah Purwodadi, seluruh kawasan daerah hutan Blora, sebagian daerah Mantingan, sebagian besar wilayah daerah Tjepu, seluruh daerah Randoeblatoeng Utara, seluruh daerah Randoeblatoeng Selatan dan sebagian besar wilayah Kebonharjo.

Pengelolan hutan jati memiliki beberapa tahap yaitu penentuan daur, penjarangan, tebangan dan pemasaran hasil. Penentuan daur yaitu menentukan jangka Waktu di mana semua bagian hutan mengalami satu kali penebangan.

Untuk tanaman jati daur hutan telah ditetapkan 80 tahun. Penjarangan yaitu pemeliharaan hutan jati untuk menjaga tegakan tetap dalam keadaan relatif rapat agar tidak terjadi percabangan yang berakibat pada menurunnya kualitas kayu.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Menangis Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?

Pada usia 15 tahun penjarangan lebih ditekankan karena pada usia itu jati lebih baik untuk tumbuh meninggi. Ketiga adalah tebangan. Sebelum kayu ditebang, pohon jati terlebih dahulu dimatikan dengan cara diteres.

Proses ini merupakan upaya mengurangi kadar air dalam kayu secara alami sehingga akan diperoleh kayu jati berkualitas tinggi. Terakhir pemasaran hasil.

Hal keempat terpenting dari tahapan pengelolaan hutan yaitu mengenai pemasaran hasil. Untuk penjualan hasil hutan Boschwezen biasanya menggunakan sistem persil.

Ada dua jenis sistem persil yaitu pemotongan semua (pashchat) dan pemungutan dengan memilih (retribusi).

Pengelolaan hutan jati di Blora memberikan dampak terhadap penduduk pribumi yaitu terbatasnya akses penduduk untuk mengambil hasil hutan.

Sebelum ditetapkan menjadi wilayah Houtvesterijen, penduduk bisa mengambil hasil hutan dengan mudah.

Namun setelah itu penduduk sulit untuk mengambil hasil hutan karena adanya boschpolitie (polisi hutan) yang sering menangkap warga ketika mengambil hasil hutan dengan tuduhan pencurian.


Banner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: VERLEDEN Jurnal Kesejarahan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU