INDOZONE.ID - Ketika Belanda mengakhiri segala bentuk penindasan pada rakyat Hindia Belanda melalui kerja paksa dan tanam paksa pada 1870, Belanda menerapkan ekonomi liberal di Hindia Belanda.
Sistem ekonomi liberal ini menyebabkan Hindia Belanda dieksploitasi oleh berbagai perusahaan swasta. Setelah 1870, tidak hanya pemerintah Belanda yang mengeruk kekayaan alam Hindia Belanda, tetapi swasta juga yang berinvestasi kepada Belanda.
Industri tambang juga termasuk sumber daya alam yang dikeruk oleh pihak swasta Belanda. Setelah munculnya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) dan Undang-undang Gula (Suiker Wet), perkebunan dan pabrik gula mulai banyak bermunculan di Jawa.
Banyaknya perkebunan dan pabrik gula, jaringan kereta api mulai dibangun untuk mendukung industri perkebunan gula. Pertumbuhan industri ini membutuhkan batubara terutama untuk transportasi menggunakan kereta api.
Baca Juga: Dampak Ekonomi Liberal Kolonial Hindia Belanda di Sumatera Utara Tahun 1870-1900
Batubara mulai ditambang di Indonesia pada abad ke-19 oleh sejumlah perusahaan swasta. Tambang batubara pertama di Hindia Belanda adalah Oranje Nassau Mijnen yang berlokasi di Pengaron Kalimantan Selatan.
Puncak dari masa kejayaan pertambangan batubara di Hindia Belanda adalah sebelum Belanda kehilangan kontrol atas Hindia Belanda (1939-1945). Ketika masa kejayaannya ini, batubara dari Hindia Belanda telah diekspor ke seluruh Asia Tenggara hingga China dan Hongkong.
Sejarah Oranje Nassau Mijnen Hindia Belanda
Lokasi Tambang Batubara Oranje Nassau terletak di Desa Pengaron, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, sekitar 50 km di arah timur laut dari Kota Martapura, ibu kota Kabupaten Banjar.
Tambang ini merupakan tambang batu bara tertua di Indonesia, dimiliki oleh pemerintah Hindia Belanda, dan didirikan di atas tanah milik Kesultanan Banjarmasin. Penggunaan tambang ini resmi diresmikan pada tahun 1849 oleh Gubernur Jenderal J.J. Rochussen pada tanggal 28 September 1849. Pengaron berada di Distrik Riam Kiwa.
Baca Juga: 7 Peraturan Tanam Paksa Hindia Belanda yang Disebut Era Kelam Bagi Para Petani di Abad 19
Kalimantan Selatan adalah wilayah Kesultanan Banjarmasin. Pemerintah Hindia Belanda mendapat izin dari Sultan Adam untuk menggali batu bara di beberapa lokasi, termasuk tambang Oranje Nassau di Pengaron (Riam Kiwa) pada tahun 1849, serta tambang Julia Hermina di Banyu Irang dan Kalangan pada tahun 1853.
Tanah untuk tambang tersebut awalnya merupakan milik kesultanan yang diberikan kepada pejabat kerajaan bernama Ratoe Anom Mangkoe Boemi Kentjana sebagai pengganti gaji.
Namun, karena tanah tersebut diambil alih oleh Belanda untuk tambang batu bara, para pejabat mendapatkan kompensasi sebesar seratus empat puluh gulden untuk setiap ton batu bara yang dihasilkan.
Kehadiran Gubernur Jenderal J.J. Rochussen saat peresmian tambang batubara Oranje Nassau di Pengaron tidak hanya memiliki tujuan ekonomi, tetapi juga tujuan politis yang penting.
Kelangsungan operasi tambang ini berhubungan erat dengan hubungan timbal balik antara Belanda dan Kesultanan Banjar, serta nasib suksesi kepemimpinannya.
Belanda memilih Pangeran Tamjidillah sebagai Sultan Banjar karena persetujuannya terhadap kelanjutan tambang di Pengaron, meskipun keinginan rakyat Banjar lebih condong pada Pengeran Hidayatullah sebagai sultan mereka. Perlawanan rakyat menjadi tak terhindarkan dalam melawan imperialisme Belanda.
Situs tambang batubara Pengaron menjadi bukti sejarah dari meletusnya Perang Banjar yang terjadi pada 28 April 1859. Perang ini tidak terjadi begitu saja, tetapi memiliki kaitan langsung dengan penolakan terhadap aktivitas pertambangan batubara Oranje Nassau yang berlokasi tidak jauh dari tanah apanage Pangeran Antasari di Mangkauk.
Perang dimulai dengan serangan dan pengepungan oleh pejuang-pejuang Banjar di bawah kepemimpinan Pangeran Antasari terhadap tambang batubara Oranje Nassau pada tanggal 28 April 1859.
Serangan ini dipicu oleh berkumpulnya sekitar 4.000 orang yang bersumpah setia kepada sultan baru, Sultan Hidayatullah, di sekitar Gunung Pamaton. Sultan Hidayatullah menolak pengangkatan Sultan Tamjidillah yang diangkat oleh Belanda pada tanggal 17 April 1859.
Perkembangan Teknologi Tambang Oranje Nassau Mijnen
Seiring dengan berkembangnya pertambangan batu bara di Hindia Belanda pada pertengahan abad ke-19, kebutuhan akan tenaga ahli pertambangan menjadi penting. Pada saat itu, Pemerintah Kolonial Belanda belum memiliki tenaga ahli tambang atau geologi yang terlatih.
Untuk mendukung kegiatan pertambangan, mereka merekrut tenaga asing dari Eropa, seperti Wolfgang Leupold, seorang ahli geologi asal Swiss, yang bekerja dengan pemerintah kolonial di Kepulauan Indonesia.
Pengaruh pertambangan batu bara terhadap perkembangan teknologi sangat besar. Batu bara menjadi sumber energi utama bagi lokomotif kereta api dan kapal uap. Perusahaan kereta api Belanda, Nederlandsch-Indische Spoorwegmaatschappij (NIS), menggunakan batu bara sebagai bahan bakar untuk lokomotif keretanya.
Sementara itu, N.V. Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) mulai mengoperasikan armada kapal uap pada tahun 1891, juga menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Ada kemungkinan besar bahwa batu bara yang digunakan untuk lokomotif kereta api dan kapal uap tersebut berasal dari Kalimantan.
Kemajuan teknologi Revolusi Industri memberi dampak signifikan pada tambang batubara Oranje Nassau, Pengaron. Eksplorasi dan eksploitasi tambang ini tak dapat dipisahkan dari inovasi-inovasi terkait kemajuan teknologi mesin uap, yang diprakarsai oleh James Watt.
Penemuan Watt membuka pintu bagi inovasi baru dan perkembangan teknologi, termasuk kapal uap, lokomotif, dan mesin pabrik. Semua ini didorong oleh kebutuhan akan bahan bakar dari tambang, baik itu batu bara maupun minyak bumi, yang memicu persaingan antar negara-negara Eropa pada masa itu.
Kemajuan teknologi di Inggris mendorong Belanda untuk merespons dengan mencari langkah yang sebanding, yang menghasilkan pembukaan tambang batubara Oranje Nassau sebagai responnya. Bukit Pagaran menjadi bukti fisik dari langkah ini.
Secara geografis, bukit ini dibatasi oleh dua aliran sungai di kedua ujungnya.Sungai Juntum berada di sebelah timur laut bukit Pagaran, berada dalam wilayah administratif Dusun Arang Alus, Desa Benteng.
Sementara itu, sisi barat daya bukit Pagaran dibatasi oleh Sungai Maniapun Kecil. Di ujung bukit ini, terdapat sisa-sisa Lorong 1 dan stockpile yang berdekatan dengan pelabuhan tongkang pada masa penjajahan Belanda.
Saat ini, bekas pelabuhan dan danau tersebut sudah mengering. Menurut informasi dari masyarakat setempat, batu bara dari Lorong 1 ini awalnya dibawa dengan cara dipikul ke perahu, kemudian diangkut menggunakan kapal tongkang di Sungai Riam Kiwa.
Untuk mendapatkan sumber daya alam ini, berbagai ekspedisi dilakukan, dengan negara-negara imperialis bersaing untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah koloni atau jajahan masing-masing. Perjalanan yang penuh risiko dan menjelajahi berbagai rimba dilakukan demi mendapatkan sumber daya alam Tambang Batubara Oranje Nassau.
Penambangan batu bara dengan sistem "underground" memberikan dampak signifikan bagi dunia pertambangan, terutama dalam hal tanggung jawab terhadap lingkungan, terutama pemulihan dan reklamasi. Teknik ini mencerminkan pilihan teknologi awal pada masa Revolusi Industri.
Meskipun pembuatan terowongan dengan sistem board and pillar menimbulkan tantangan besar dan biaya yang tinggi, namun hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kelestarian kontur tanah dan stratigrafi alami. Tanah subur dianggap sebagai aset tak ternilai yang harus dipertahankan.
Akhir dari Tambang Oranjhe Nassau Nijnen
Puncak produksi batu bara di Oranje Nassau terjadi antara tahun 1854 dan 1858, melibatkan sekitar 400 pekerja, sebelum perlawanan rakyat meletus. Usaha untuk mengeksploitasi batu bara ini dilanjutkan kembali antara tahun 1863 dan tahun 1875-an, namun hasilnya kurang memuaskan.
Meskipun pertambangan batubara Oranje Nassau, Julia Hermina, dan Delft sudah beroperasi sejak tahun 1829 hingga 1859, produksinya tidak signifikan. Namun, pada tahun 1845, pertambangan di Pengaron digiatkan, baru mencapai target pada tahun 1884.
Belanda menyadari potensi besar dari penambangan batubara, dan menggunakan taktik politik untuk memperoleh keuntungan. Mereka mempekerjakan buruh tambang, bahkan memanfaatkan budak dan mencari cara untuk membayar pajak seminimal mungkin kepada Kerajaan Banjar.
Penambangan batubara ini menjadi pemicu terjadinya Perang Banjar pada tahun 1859, yang dimulai oleh Gerakan Muning. Aksi penutupan tambang oleh Pangeran Antasari dan rekan-rekannya menyebabkan pertempuran dengan pasukan Belanda. Tambang akhirnya ditutup pada bulan Juni 1859 setelah beroperasi selama sekitar sepuluh tahun.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: History Content