Sistem tanam paksa yang diterapkan Belanda saat menjajah Indonesia.
INDOZONE.ID - Cultuurstelsel atau kerap dikenal sebagai sistem tanam paksa, adalah gabungan dari sistem penyerahan wajib dan sistem pajak tanah. Sistem tanam paksa ini berlangsung dari tahun 1830-1870.
Sistem tanam paksa di Jawa diterapkan di daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan Gubernemen Belanda, atau di bawah pemerintahan administratif Hindia-Belanda kecuali Batavia, Buitenzorg, wilayah-wilayah particuliere landerijen dan, wilayah vorstenlanden (Kartodirjo, 1991).
Dampak yang dimunculkan selama diberlakukannya sistem ini juga beragam, baik dampak positif maupun negatif
Namun, pada pelaksanaanya jika dilihat secara keseluruhan, sistem ini lebih banyak memberikan penderitaan di kalangan masyarakat pribumi.
Masyarakat pribumi yang pada awalnya bertujuan untuk memperbaiki krisis ekonomi, justru mengalami kehidupan yang mengenaskan.
Baca Juga: Mengungkap Dampak Sistem Tanam Paksa yang Masih Tersisa dalam Kehidupan Modern Indonesia
Rakyat pribumi diharuskan untuk membayar pajak dalam bentuk barang (in-natura) atau bentuk hasil pertanian mereka (Sondarika, 2019). Ketentuan pokok dari tanam paksa tertuang dalam staatsblad tahun 1834 No. 22 yang berisi:
1. Persetujuan setiap desa menyisihkan 20% dari tanahnya untuk ditanami tanaman wajib.
2. Tanah yang digunakan untuk menanam tanaman wajib tidak boleh melebihi 1/5 dari total lahan.
3. Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
4. Bagian tanah yang digunakan untuk menanam tanaman wajib (20%) dibebaskan pajak. Tanah yang terkena pajak adalah lahan yang tidak ditanami tanaman wajib (80%).
5. Jika hasil panen tanaman wajib melebihi standar yang ditetapkan, maka kelebihan panen tersebut seharusnya diberikan kepada petani.
6. Tanaman yang gagal panen, kerugiannya ditanggung oleh negara.
7. Penduduk desa yang mengerjakan tanah diawasi ketat oleh atasan/kepala setempat secara langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sondarika, W. (2019). Dampak Culturstelsel (Tanam Paksa) Ba