INDOZONE.ID - Perang Padri (1803–1838) adalah konflik besar yang terjadi di Minangkabau, Sumatera Barat. Perang ini bukan hanya perlawanan terhadap Belanda, tetapi juga pertikaian internal antara dua golongan: Kaum Padri dan Kaum Adat.
Kaum Padri adalah kelompok reformis Islam yang dipengaruhi pemikiran Wahabi dari Arab, dipimpin oleh ulama seperti Haji Miskin, Haji Piobang, dan Haji Sumanik. Mereka menuntut penerapan syariat Islam secara ketat.
Kaum Adat adalah masyarakat yang mempertahankan adat istiadat Minangkabau, termasuk sistem matrilineal dan peran perempuan dalam struktur sosial.
Baca Juga: Konklaf: Sebuah Istilah Prosesi Pemilihan Tertutup untuk Memilih Calon Uskup Roma yang Baru
Perang berlangsung dari tahun 1803 hingga 1838, terutama di wilayah Minangkabau, Sumatra Barat, dengan pusat pertempuran di daerah seperti Bonjol.
Konflik dipicu oleh perbedaan pandangan. Kaum Padri menolak praktik adat seperti pesta, perjudian, dan peran perempuan dalam adat, yang dianggap bertentangan dengan Islam.
Kaum Adat merasa identitas mereka terancam oleh pemaksaan perubahan sosial dan keagamaan. Ketegangan memuncak dalam perang terbuka.
Baca Juga: Kisah Mistis Buaya Putih: Rahasia Kelam dari Desa Pinggir Hutan
Pada 1821, Kaum Adat meminta bantuan Belanda. Awalnya Belanda mendukung mereka, tetapi kemudian memperluas kekuasaannya sendiri.
Akibatnya, sebagian pemimpin adat justru bersatu kembali dengan Kaum Padri melawan Belanda. Perang berakhir pada 1838 setelah Benteng Bonjol jatuh dan Tuanku Imam Bonjol ditangkap.
Perang Padri menjadi tonggak penting dalam sejarah Minangkabau karena menggambarkan benturan antara adat, agama, dan kolonialisme, serta membentuk identitas sosial masyarakat hingga kini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sejarah Indonesia Modern 1200-2004