INDOZONE.ID - Partai Komunis China (PKC) telah menghadapi konflik internal yang berkepanjangan dalam pengelolaan kekuasaan.
Dalam situasi konflik yang memuncak, PKC sering kali melakukan revisi terhadap sejarah untuk memperkuat posisi pemimpin tertentu.
Sejak didirikan pada tahun 1921, para pemimpin PKC berupaya menyatukan partai di tengah beragam tantangan.
Namun, alih-alih hanya mengandalkan regulasi, sejarah partai dijadikan instrumen untuk memperoleh kontrol yang lebih besar.
Mengapa sejarah menjadi sangat penting bagi PKC? Dalam sistem yang tidak memiliki pemilu, sejarah berfungsi sebagai alat untuk mendapatkan legitimasi dan mendukung kepemimpinan yang berkuasa.
Contoh awal penggunaan sejarah sebagai alat politik terjadi pada tahun 1942, ketika Mao Zedong mengubah narasi sejarah untuk mengeliminasi pesaing dan mengokohkan kekuasaannya.
Melalui revisi tersebut, Mao berhasil menegaskan peran dan gagasannya dalam sejarah partai.
Sejak saat itu, sejarah tidak hanya dilihat sebagai catatan masa lalu, tetapi juga sebagai cara untuk menentukan pengaruh di dalam partai.
Dengan menulis ulang sejarah, pemimpin PKT dapat mengukuhkan otoritas mereka.
Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, revisi sejarah kembali dilakukan di tengah tantangan besar, seperti kasus korupsi dan rivalitas faksi yang mengancam persatuan partai.
Xi meluncurkan kampanye melawan apa yang disebutnya "nihilisme sejarah," berargumen bahwa perubahan sejarah bukan hanya berkaitan dengan masa lalu, tetapi juga penting untuk stabilitas dan arah negara.
Dengan pendekatan ini, Xi Jinping membangun narasi bahwa PKC adalah pilar utama yang membawa China menuju kesuksesan, memperkuat posisinya di puncak kepemimpinan sambil membungkam kritik terhadap partai.
Revisi sejarah menyampaikan pesan yang kuat kepada anggota partai. Dalam konteks PKC, pemimpin yang berhasil menyatukan narasi sejarah dianggap sebagai sosok yang sah dan layak didukung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: J.Z. Liu, Asian Journal Of Social Science