Ilustrasi anak-anak pribumi dan Belanda di suatu sekolah. (The Law Countries)
INDOZONE.ID - Tahukah kamu kalau tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional?
Setiap tahunnya, berbagai kegiatan digelar untuk merayakan dan memperingati hari istimewa ini, yang semuanya berhubungan dengan anak-anak.
Artikel ini akan membahas sejarah, tujuan, dan makna dari Hari Anak Nasional.
Ilustrasi anak-anak pribumi dan Belanda di suatu sekolah. (The Law Countries)
Hari Anak Nasional pertama kali diputuskan oleh Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, dengan alasan bahwa anak-anak adalah aset berharga bagi negara dan akan menjadi penerus bangsa.
Jika anak-anak di suatu negara tumbuh dengan baik dan berkualitas tinggi, negara tersebut dapat menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara lainnya.
Baca Juga: Kontroversi Memoar Misha Defonseca, Si Anak Hutan yang Dirawat Serigala yang Diduga Menipu
Hari Anak Nasional diatur dalam undang-undang resmi negara, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-undang ini mengatur tentang perlindungan hak-hak anak, seperti hak hidup, hak untuk merasa aman, hak untuk tumbuh dan berkembang, dan banyak lagi.
Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1989 menetapkan tentang pembinaan kesejahteraan anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia I (1986-1996) dan Dasawarsa Anak II (1996-2006).
Untuk melindungi hak-hak anak, pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berfungsi untuk mengawasi perlindungan anak dan menindaklanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap anak-anak.
Seiring berkembangnya zaman, banyak organisasi yang lahir untuk melindungi hak anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube @Halo Edukasi