Kisah Di Balik Sejarah Hari Perawat Sedunia: Ternyata Ada Kaitannya dengan Florence Nightingale
INDOZONE.ID - Setiap tanggal 12 Mei, dunia memperingati Hari Perawat Sedunia. Ini adalah satu momen yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi kontribusi para perawat, dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Tanggal yang dipilih ini bukanlah tanpa alasan, karena bertepatan dengan hari kelahiran Florence Nightingale.
Ia adalah seorang perawat terkenal asal Inggris, yang menjadi pionir dalam pengembangan praktik perawatan modern.
Dilansir dari American Nurses Association, pada tahun 1965, International Council of Nurses (ICN) atau Lembaga Internasional Keperawatan menetapkan tanggal 12 Mei sebagai Hari Perawat Internasional.
Baca Juga: Kisah Wabah Black Death: Pandemi Paling Mengerikan Sepanjang Sejarah
Pemilihan tanggal ini dilakukan sebagai penghormatan terhadap Florence Nightingale yang lahir pada tanggal tersebut tahun 1820.
Nightingale dikenal sebagai tokoh penting dalam perkembangan profesi perawat, terutama selama Perang Krimea pada 1850-an.
Selama Perang Krimea, Florence Nightingale memainkan peran penting dalam merawat dan membantu tentara yang terluka.
Dia menerapkan praktik cuci tangan dan menjaga kebersihan yang ketat, yang pada saat itu merupakan inovasi revolusioner dalam bidang perawatan kesehatan.
Nightingale juga dikenal sebagai "The Lady With the Lamp", karena sering memeriksa luka-luka para tentara dengan memegang lampu pada malam hari.
Berkat usahanya, tingkat kematian di tempat perawatannya turun drastis, dari 42% menjadi hanya 2%.
Pengalaman Nightingale di Scutari, Turki, mendorongnya untuk mengadvokasi reformasi dalam perawatan kesehatan dan pendidikan keperawatan.
Baca Juga: Misteri Makam Gantung di Blitar: Mengungkap Legenda Ajian Pancasona
Pada 1860, dia mendirikan Sekolah Perawat Nightingale di Rumah Sakit St Thomas di London, yang menjadi model bagi sekolah-sekolah pelatihan perawat di seluruh dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: American Nurses Association