INDOZONE.ID - Pada awal abad ke-20, Indonesia berada dalam cengkeraman politik kolonial Hindia Belanda yang paradoks.
Di satu sisi, pemerintah kolonial mentoleransi ritual ibadah, namun di sisi lain, mereka menekan habis-habisan keterlibatan politik umat Islam untuk mencegah munculnya kesadaran nasionalis.
Kebijakan ini justru memicu lahirnya elit intelektual Muslim baru dari kalangan kelas menengah yang sadar akan pentingnya organisasi modern sebagai alat perjuangan bangsa.
Di tengah maraknya organisasi pemuda yang masih bersifat kedaerahan (primordialisme) seperti Jong Java atau Jong Sumatranen Bond, muncul sebuah fenomena baru bernama Jong Islamieten Bond (JIB) pada 1 Januari 1925.
Baca juga: Asal Usul Danau Toba: Legenda Cinta, Janji, dan Bencana yang Abadi dalam Ingatan
JIB hadir bukan sekadar sebagai wadah kumpul-kumpul membahas agama, melainkan sebagai organisasi kader intelektual lintas suku yang berhasil menembus batas-batas kesukuan, kewilayahan maupun kedaerahan di Nusantara.
Dengan semangat "nasionalisme berbasis Islam", para pemuda terpelajar ini mengusung nilai-nilai universal kemanusiaan, bahkan hingga ke level internasional.
Salah satu fakta sejarah yang luar biasa adalah keberanian JIB dalam menyikapi isu kemanusiaan global.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pemuda ini sudah berani melayangkan protes diplomatik kepada Inggris terkait mandatnya di Palestina.
Melalui JIB, pemuda Indonesia membuktikan bahwa intelektualisme dan keyakinan adalah modal utama untuk melawan ketidakadilan di panggung dunia.
Baca juga: Kubah Ash-Shakhrah: Ikon Megah di Tengah Al-Aqsa yang Bukan Cuma Indah, Tapi Penuh Makna Sejarah
Lahirnya JIB bermula dari kegelisahan Raden Syamsoeridjal (Raden Sam) saat memimpin Jong Java.
Dalam kongres tahun 1924, usulannya untuk memfasilitasi aspirasi keagamaan dalam organisasi ditolak melalui pemungutan suara karena saat itu organisasi pemuda dianggap tidak seharusnya bersinggungan dengan agama.
Kecewa dengan penolakan tersebut, ia bertemu dengan tokoh senior Haji Agus Salim untuk merancang wadah baru yang lebih akomodatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal