Ilustrasi Cornelis Chastelein bersama budaknya di Depok pada era VOC (Koleksi Arsip Visual KITLV).
INDOZONE.ID - Kota Depok, Jawa Barat, selama ini identik dengan satu julukan: kota satelit Jakarta.
Di balik hiruk-pikuk stasiun, perumahan, dan lalu lintas padat, Depok menyimpan kisah sejarah yang jarang disadari warganya sendiri.
Jauh sebelum menjadi bagian dari Kawasan Metropolitan, Depok pernah berdiri sebagai wilayah sebagai identitas sosial yang unik.
Semua itu berakar pada sosok Cornelis Chastelein dan 12 marga lama.
Nama Cornelis Chastelein mungkin terdengar asing bagi sebagian besar warga Depok masa kini.
Baca juga: Roebiono Kertopati, Dokter Spesialis Radiologi yang Menjelma Bapak Persandian Indonesia
Padahal, figur inilah yang berperan penting dalam sejarah awal wilayah tersebut.
Chastelein merupakan pegawai Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang pada akhir Abad ke-17 membeli tanah luas di kawasan yang kini dikenal sebagai Depok.
Lahan tersebut kemudian ia kelola sebagai perkebunan dengan sistem yang berbeda dari praktik kolonial pada umumnya.
Yang membedakan Chastelein dari banyak tuan tanah kolonial lainnya adalah pandangan religius dan sosialnya.
Ia menentang praktik perbudakan, setidaknya dalam lingkup kepemilikan pribadinya.
Baca juga: Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari
Pandangan ini diwujudkan secara nyata melalui surat wasiat yang disusunnya menjelang wafat pada 1714.
Dalam dokumen tersebut, Chastelein membebaskan para budak yang berada di bawah kepemilikannya sekaligus mewariskan tanah Depok kepada mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: AMERTA: Journal Of Archaeological Research And Development