INDOZONE.ID - Seorang pria di India, Sunil Kuchkoravi, membunuh, memotong, memasak, dan memakan tubuh ibu kandungnya, Yallama Rama Kuchkoravi, pada 28 Agustus 2017.
Sang ibu berusia 63 tahun saat Kuchkoravi membunuhnya di kediaman mereka, daerah Kota Kolhapur, India. Diduga, sang putra membunuh korban dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Kisah Tragis dan Ajaib Essie Dunbar: Dinyatakan Mati, lalu Hidup Lagi!
Setelah membunuh sang ibu, Kuchkoravi mengeluarkan beberapa bagian tubuh, seperti otak, jantung, hati, ginjal dan usus. Tidak hanya itu, ia juga memasak tulang rusuk serta ingin memasak jantung sang ibu.
Alasan di balik aksi kanibalisme tersebut, ialah penolakan sang ibu memberikan Kuchkoravi uang untuk membeli minuman keras.
Menurut Pengadilan Tinggi Bombay, kasus ini merupakan kasus langka karena jarang terjadi kasus kanibalisme. Saking langkanya, kasus ini sempat menggemparkan masyarakat sekitar.
Anggota keluarga Kuchkoravi pun ikut kaget atas tragedi tersebut. Menurut pihak keluarga, Kuchkoravi merupakan laki-laki yang baik.
Hanya saja, ia sering mengalami pusing kepala. Hal itu yang menyebabkan Kuchkoravi mengonsumsi minuman keras.
Akibat aksi kanibalisme tersebut, Kuchkoravi dijatuhkan hukuman mati pada Juli 2021. Ia pun dikurung di Penjara Yerwada, Maharashtra, India. Keputusan ini disampaikan melalui konferensi video.
Kuchkoravi sendiri tidak diberikan ruang untuk aju banding. Sebab, para majelis hakim melihat kecenderungan kanibalisme dalam dirinya.
Baca Juga: Misteri Pesugihan Kucing Kembang Telon, Jalan Sesat yang Berujung Petaka
Pengacara Kuchkoravi, Yug Mohit Chaudhari, sempat mengajukan pelepasan sementara untuk sang klien karena putrinya akan menikah.
Pihak pengadilan memberikan izin kepada Kuchkoravi dengan syarat, ia wajib ada di bawah pengawal kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ndtv.com, Indiatoday.in