INDOZONE.ID - Ada dua tersangka pembunuhan yang namanya naik ke publik yang pernah dibela pengacara Otto Hasibuaan. Selain nama Jessica Wongso, pada era 80-an lalu ada sosok Johnny Sembiring yang juga pernah dibela sang pengacara yang akhirnya bebas.
Pada masanya, Johnny Sembiring dikenal sebagai preman yang cerdas. Namun nasib naas menimpanya lantaran terlibat kasus pembunuhan Letkol Penerbangan Steven Adam.
Ia dituduh membunuh korban dengan senjata di rumah Steven padahal dirinyamemiliki alibi kuat karena berada jauh dari lokasi pembunuhan saat kejadian.
Mengutip Youtube Wartawan Lurus, Johnny Sembiring dikenal sebagai sosok preman intelek. Kabarnya, ia bahkan pernah berhasil memanipulasi Perdana Menteri Malaysia pada tahun 1960-an untuk mendapatkan uang di tengah situasi politik yang tegang antara Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, Johnny juga dikenal sebagai seorang yang mahir dalam berbagai bahasa, termasuk Jawa, Sunda, Tapanuli, Inggris, Belanda, Jerman, dan Mandarin.
Pada tahun 1950-an, setelah masa revolusi, situasi membuat Johnny terpaksa menjalani kehidupan sebagai preman. Namanya kemudian menjadi terkenal seiring dengan Kusni Kasdut dan Johnny Indo sebagai preman kelas kakap.
Sosok preman Johnny Sembiring. (Istimewa)
Pada tanggal 29 Mei 1983, Johnny Sembiring dianggap bersalah atas penembakan Letkol Penerbangan Steven Adam.
Beberapa saksi pada malam kejadian menyatakan bahwa Johnny berada di Jakarta bersama keluarganya, namun jaksa lebih mempercayai saksi lain yang menyebutkan bahwa Johnny dan teman-temannya mendatangi rumah Steven di Bogor.
Menurut jaksa, Steven terlibat konflik dengan kelompok Robert dan Nico, yang kemudian membawa Johnny untuk melakukan pembunuhan tersebut dengan imbalan Rp 10 juta.
Menurut jaksa, Steven yang merupakan bos sindikat narkotik terlibat dalam konflik dengan kelompok Robert dan Nico.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/Wartawan Lurus