INDOZONE.ID - Penaklukan Yogyakarta pada tahun 1812 merupakan momen penting yang menandai berakhirnya dominasi kekuasaan lokal Jawa oleh kraton Yogyakarta dan dimulainya kekuasaan kolonial Inggris secara lebih langsung. Peristiwa ini terjadi dikarenakan adanya konflik internal kraton antara Sultan Hamengkubuwana II dan putranya, Raja Muda, serta melemahnya kekuasaan kolonial Perancis-Belanda yang kemudian digantikan oleh Interregnum Inggris.
Serbuan Inggris ke Yogyakarta/Wikipedia
Setelah masa pemerintahan Hermann Willem Daendels, kekuasaan kolonial Hindia-Belanda sempat berada di tangan Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens, tetapi pemerintahannya runtuh cepat akibat invasi Inggris pada tahun 1811. Kekalahan pasukan Janssens di Semarang dan penyerahan Batavia membuka jalan bagi Inggris untuk mengambil alih kendali politik dan militer di Jawa. Inggris memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat pengaruhnya, termasuk terhadap pusat kekuasaan lokal seperti kraton Yogyakarta.
Baca Juga: Java Government Gazette: Suara Resmi Inggris di Tanah Jawa Abad ke-19
Inggris di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles memanfaatkan kekacauan internal di Yogyakarta dan konflik antara ayah dan anak dalam istana. Pada 20 Juni 1812, pasukan Inggris-India yang dipimpin oleh Kolonel Robert Rollo Gillespie menyerbu kraton Yogyakarta. Penyerangan berlangsung cepat dan efektif. Setelah berhasil menduduki kraton, Sultan Hamengkubuwana II diturunkan dari tahta dan diasingkan, sementara Raja Muda diangkat sebagai Sultan baru dengan kontrol penuh Inggris atas pemerintahannya.
Setelah berhasil menaklukan Yogyakarta, Inggris mengkonsolidasikan kekuasaan mereka di Jawa melalui berbagai kebijakan administratif. Raffles memaksa perjanjian baru kepada kraton, mengurangi kekuasaan tradisional, dan melakukan pembagian ulang wilayah kekuasaan lokal. Inggris juga menerapkan pendekatan yang lebih rasional dalam administrasi kolonial, seperti sistem sewa tanah (Land rent system) dan reorganisasi sistem birokrasi lokal.
Dalam Perjanjian Inggris-Belanda (Anglo-Dutch Treaty of 1814), Inggris menyerahkan kembali Hindia-Belanda kepada Kerajaan Belanda, Meskipun Inggris hanya berkuasa hingga 13 Agustus 1814, dampak dari kebijakan dan intervensi mereka meninggalkan pengaruh mendalam pada struktur politik dan sosial di Jawa. pengalaman kekuasaan kolonial Inggris tetap menjadi bagian penting dalam sejarah kolonialisme di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jstor.org