INDOZONE.ID - Padurang Ulpe, pria India berumur 65 tahun, kembali hidup setelah dinyatakan meninggal dunia. Ulpe mendapatkan kehidupan kedua setelah ambulans, yang membawanya, melewati polisi tidur.
Latas, bagaimana cerita Ulpe yang sempat dinyatakan meninggal dunia, kembali hidup karena bantuan polisi tidur? Tenang, INDOZONE akan menjelaskannya kepada kamu!
Perlu diketahui, Ulpe merupakan penduduk Kasaba-Bawada di distrik Kolhapur, Maharashtra barat. Pada 16 Desember 2024, Ulpe mengalami serangan jantung.
Oleh karena itu, dia pun dibawa ke rumah sakit swasta terdekat. Di sana, Ulpe tidak tertolong sehingga dinyatakan meninggal dunia.
Ulpe, yang dinyatakan meninggal dunia, pun dibawa dengan ambulans ke rumah duka. Di rumah duka, kerabat dan tetangga Ulpe telah menunggu untuk melaksanakan upacara terakhir.
Baca Juga: Pria India Potong Empat Jari Biar Gak Bisa Kerja Lagi
Keajaiban pun terjadi dalam perjalanan ke rumah duka. Ambulans yang membawa Ulpe melewati polisi tidur.
Menurut pengakuan istri Ulpe, jari-jari sang suami bergerak saat ambulans melewati polisi tidur tersebut.
Ulpe pun dibawa ke rumah sakit lain. Setelahnya, Ulpe menjalani perawatan selama kurang-lebih dua pekan. Menurut salah seorang kerabat Ulpe, dia menjalani angioplasti selama periode tersebut.
Pada Senin 30 Desember 2024, Ulpe pun berjalan pulang ke rumahnya dari rumah sakit. Lalu, Ulpe pun berbagai cerita tentang apa yang dialaminya.
Ulpe mengaku tidak mengingat kejadian setelah dirinya pingsan di kamar mandi. Dia hanya mengingat momen kala dirinya pulang jalan-jalan, lalu duduk menikmati teh sebelum merasakan sesak di dada hingga muntah di kamar mandi.
"Saya baru saja pulang dari jalan-jalan dan sedang duduk setelah menyeruput teh. Saya merasa pusing dan sesak napas. Saya pergi ke kamar mandi dan muntah. Saya tidak ingat apa yang terjadi setelahnya, termasuk siapa yang membawa saya ke rumah sakit," kata Ulpe yang merupakan seorang warkari (pengikut Dewa Vitthal).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: NDTV