INDOZONE.ID - Warga desa Tegalsambi, Jepara, Jawa Tengah, memiliki tradisi unik yang diyakini oleh sebagian besar masyarakat setempat sebagai tolak bala.
Tradisi tersebut dikenal dengan perang obor, yang digelar rutin setiap tahun, bersamaan dengan acara puncak sedekah bumi, Senin 9 Juni 2025, Malam WIB. Tradisi perang obor kini menjadi potensi wisata, karena mampu mengangkat kearifan budaya lokal.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyulut pelepah kelapa dan daun pisang kering, sebagai tanda perang obor dimulai. Ribuan warga yang semula merangsek berada di tengah jalan mulai menepi menghindari percikan api.
Tanpa pilih lawan, para peserta langsung saling pukul dengan api obor dari daun pisang yang dibalut pelepah kelapa. Sorak sorai penonton ramai terdengar, memberi semangat para peserta.
Tak jarang peserta mengalami luka bakar meski telah mengenakan pakaian berlengan panjang dan pelindung kepala.
Panas api seolah tak dirisaukan para peserta. Meski terbilang berbahaya, perang obor tak mengurangi minat peserta untuk rutin mengikuti tiap tahunnya.
Agus santoso kepala desa tegal sambi mengatakanperang obor merupakan puncak dari sedekah bumi warga desa Tegalsambi, Jepara, Jawa Tengah.
“Perang obor sendiri berdasarkan tiga hal, yang pertama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah diberikan kepada kita, diberikan panen yang melimpah, yang kedua warga diberikan keselamatan dan kesehatan/ ini merupakan ritual tola’ bala’. yang ketiga adalah untuk melestaraikan budaya dan melestarikan tradisi, karena perang obor merupakan tradisi turun-temurun dari nenek moyang.
Sementara itu bupati Jepara Witiarso Utomo berharap tahun depan agar lebih meriah lagi, sehingga perang obor ini dikenal diseluruh nusantara.
Asal mula perang obor bermula dari pertikaian antara seorang majikan bernama Kyai Babadan dan pembantu bernama Kyai Gemblong, yang dilatarbelaknagi banyak hewan ternaknya yang mati karena diserang penyakit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung